Pemberdayaan Civil Society dalam Progam Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)(Studi Kasus Pengelolaan Sampah Desa Sumbergondo
Abstract
Penelitian ini didasarkan pada upaya pemerintah dalam pemberdayaan masyarakat melalui BUMDES untuk meningkatkan perekonomian masyarakat melalui potensi lokal yang ada dimasyarakat. Termasuk salah satunya BUMDes Sumbergondo bergerak di bidang pengelolahan sampah dan caffe. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan tiga hal yakni, prosedur pemberdayaan masyarakat, implikasi pemberdayaan masyarakat, serta faktor pendukung dan penghambat dalam pengelolaan sampah.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, dengan jenis pendekatan deskriptif. Lokasi penelitian ini berada di Desa Sumbergondo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik observasi, wawancara dan analisis Sedanhgkan instrument penelitian dalam penelitian ini adalah peneliti itu sendiri, panduan wawancara, alat komunikasi dan dokumentasi. Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan model Milles, Huberman & Saldana (2014) yaitu, pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan dan verifikasi.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa; Langkah atau prosedur pemberdayaan dalam pengelolaan sampah, antara lain : sosialisasi dari Dinas Lingkungan Hidup, pendaftaran untuk menjadi anggota/pengelola bank sampah, pembinaan potensi masyarakat, dan pelaksanaan operasional bank sampah. Selanjutnya, implikasi pemberdayaan civil society dalam pengelolaan sampah adalah terjadinya perubahan lingkungan menjadi lebih bersih dan rapi, ekonomi yang meningkat karena adanya pendapatan melalui bank sampah, secara sosial juga menjadikan masyarakat memperluas relasi dan interaksi sosial baik di dalam maupun luar desa. Faktor pendukung partisipasi dalam pengelolaan sampah adalah adanya partisipasi dan kebutuhan masyarakat yang membuat masyarakat menjadi faktor pendukung pengelolaan sampah. Sementara untuk faktor penghambat pemberdayaan civil society dalam pengelolaan sampah adalah kurang memadai dan kurang percayanya masyarakat terhadap program ini.Selain itu masyarakat juga masih kurang percaya dengan peran BUMDes dalam mengelola sampah.