Implementasi Kebijakan Tata Kelola Keuangan Desa Berbasis Good Governance (Studi Pada Desa Tulungrejo Kecamatan Bumiaji Kota Batu)
Abstract
Penelitian ini berangkat dari kebijakan yang dibuat pemerintah yang harus diimplementasikan dengan baik oleh instansi pelaksana sehingga tercapai tujuan dari kebijakan tersebut. Tetapi dalam kenyataannya masih ditemukannya implementasi di lapangan yang tidak sesuai dengan kebijakan. Implementasi kebijakan harus sesuai dengan pedoman pengelolaan keuangan desa yang dimulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban yang dilakukan secara transparan, akuntabel, partisipasif, tertib dan disiplin dalam anggaran. Dan penelitian ini dikhususkan pada tata kelola keuangan desa berbasis good governance di Kantor Kepala Desa Tulungrejo.
Tujuan penelitian ini adalah untuk memahami implementasi kebijakan tata kelola keuangan desa berbasis good governance dan mengetahui faktor pendukung dan penghambat apa yang mempengaruhi implementasi tata kelola kebijakan keuangan desa. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, dengan jenis pendekatan deskriptif. Lokasi penelitian ini berada di Kantor Kepala Desa dan di Kantor BPD Desa Tulungrejo. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik observasi, wawancara dan dokumentasi. Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan interactive model analysis dari Miles, Huberman dan Saldana (2014) yang meliputi pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan verifikasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa; Implementasi kebijakan tata kelola keuangan di desa Tulungrejo diawali dengan perencanaan sudah terwujud sesuai siklusnya. Dalam pelaksanaan dan penatausahannya aparatur pemerintahan desa sudah melakukan tertib dan disipin anggaran, tetapi dalam pelaporannya belum menjalankan good governanve karena dalam praktiknya masih ada bidang yang belum disiplin dalam waktu melaporkannya. Sehingga dalam laporan pertanggungjawaban pemerintah desa melaporkan kepada Camat atau melakukan prinsip transparansi kepada masyarakat. Selain itu terdapat faktor pendukung dan faktor penghambat yang mempengaruhi implementasi kebijakan tata kelola keuangan desa berbasis good governance. Faktor pendukungnya adanya komunikasi antara kepala desa dan perangkatnya dengan koordinasi yang baik, komitmen dan integritas yang tinggi, kemampuan sumberdaya sesuai keahlian dan kemampuannya, disposisi perangkat desa yang sesuai bidang dan kewenangannya, serta insentif yang diterima sesuai dengan kinerja mereka. Sementara faktor penghambatnya kurang disiplinnya proses tata kelola pelaporan keuangan pada isi kebijakan dan kurang berimbangnya antara penerimaan dengan pengeluaran APBDes.