Tinjauan Yuridis Perlindungan Hukum Bagi Para Pihak Dalam Perwakilan Sukarela (Zaakwaarneming) Yang Menyebabkan Kerugian
Abstract
Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan Tinjauan Yuridis Perlindungan Hukum Bagi Para Pihak Dalam Perwakilan Sukarela (Zaakwaarneming) Yang Menyebabkan Kerugian Pilihan judul tersebut dilatar belakangi dengan adanya permasalahan-permasalahan yang dalam hal pelaksanaan nya itu pihak-pihak tersebut sama-sama mengalami kerugian yang akan di dapatkan.
Berdasarkan latar belakang tersebut, penulis mengangkat rumusan masalah sebagai berikut: 1.Bagaimana pengaturan perwakilan sukarela (Zaakwaarneming) dalam KUHPerdata?. 2. Bagaimana perlindungan hukum bagi para pihak dalam perwakilan sukarela (zaakwaarneming) yang mengalami kerugian?.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach), dan pendekatan konseptual (conceptual approach) pendekatan kasus ( case approach). Pengumpulan sumber bahan hukum melalui bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Selanjutnya pengumpulan bahan-bahan hukum dilakukan dengan kegiatan studi kepustakaan dengan cara membaca dan menelaah buku-buku yang berkaitan dengan masalah penelitian dan dokumentasi, selanjutnya dilakukan analisis bahan hukum dengan menggunakan analisis deskriptif kualitatif.
Hasil penilitian ini, Zaakwaarneming (perwakilan sukarela) adalah suatu perbuatan dimana seseorang secara sukarela menyediakan dirinya dengan maksud mengurus kepentingan orang lain, dengan perhitungan dan resiko di tanggung oleh dirinya sendiri. Dalam hal tersebut tanggungjawab yang diberikan kepada pihak gestor sangat membebani dirinya, adanya suatu kelalain maka itu akan mengakibatkan suatu kerugian bagi dirinya sehingga perlu adanya kewaspadaan dalam merawat suatu barang yang telah diwakili supaya tidak terjadi suatu kesengajaan dan mengakibatkan terjadinya hal-hal yang diluar dari keinginan. karena pada dasarnya mengurus kepentingan orang lain layaknya bapak rumah tangga yang baik.
Dan di satu sisi pihak dominus pun harus di perhatikan juga mengingat hak yang telah diwakili belum tentu bisa dilakukan sesuai keinginan pihak dominus, maka itu akan menimbulkan kerugian yang akan di alami oleh dominus. Karena mengingat dalam pengurusan nya, gestor harus menjadi bapak rumah tangga yang baik sehingga pihak gestor dalam mengurus kepentingan dominus harus benar-benar bijkasana dalam pengurusannya, ketika tidak mampu dijalankan sesuai yang dijelaskan diatas tersebut maka tingkat kerugian yang didapatkan juga sangat besar.
xi
Perlindungan hukum yang digunakan dalam kasus ini perlindungan hukum represif yang dimana perlindungan hukum ini Mengingat perbuatan tersebut merupakan perikatan yang timbul berdasarkan Undang-Undang, maka terhadap kerugian yang dialami harus dituntut berdasarkan perbuatan melawan hukum, salah satu pihak melakukan kelalaian dalam pengurusan baik dari pihak dominus maupun gestor dengan adanyan perlindungan hukum ini untuk memberikan sanksi terhadap perbuatan yang dilakukan.