Akibat Hukum Penerapan Peraturan Menteri Agraria Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Penatausahaan Tanah Ulayat Kesatuan Masyarakat Hukum Adat (Studi Di Masyarakat Adat Desa Morella Kecamatan Lei Hitu Kabupaten Maluku Tengah)

Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Kolom Pencarian


Browse

My Account