Kekuatan Hukum Sertifikat Hak Milik Satuan Rumah Susun Sebagai Jaminan Hak Tanggungan
dc.contributor.author | Puswandari, Laila Nanda Anggun Dwi | |
dc.date.accessioned | 2022-07-14T05:32:04Z | |
dc.date.available | 2022-07-14T05:32:04Z | |
dc.date.issued | 2021-11-20 | |
dc.identifier.uri | http://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/4337 | |
dc.description.abstract | Dalam skripsi ini penulis mengangkat judul “Kekuatan Hukum Sertifikat Hak Milik Satuan Rumah Susun Sebagai Jaminan Hak Tanggungan” dengan mengangkat permasalahan sebagai berikut : 1.Bagaimana prosedur pembebanan hak tanggungan atas sertifikat hak milik satuan rumah susun ? 2. Bagaimana kekuatan hukum sertifikat hak milik satuan rumah susun yang dijadikan jaminan hak tanggungan ? Hak milik atas satuan rumah susun merupakan suatu lembaga pemilikan baru yang merupakan hak kebendaan yang dapat dimiliki oleh perseorangan atas satuan-satuan rumah susun yang digunakan secara terpisah, hak bersama atas bagian-bagian dari bangunan rumah susun, hak bersama atas benda-benda dan hak bersama atas tanah. Bagi setiap pemegang sertifikat hak milik satuan rumah susun dapat dimungkinkannya digunakan sebagai jaminan dengan diikat Hak Tanggungan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif, yang mana menggunakan pendekatan penelitian seperti pendekatan konseptual (statute approach), dan pendekatan pendekatan Perundang-Undangan. Adapun bahan hukum yang digunakan yaitu bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Teknik pengumpulan bahan hukumnya yaitu menganalisis secara deskriptif lalu menguraikan kemudian disimpulkan. | en_US |
dc.language.iso | other | en_US |
dc.publisher | Universitas Islam Malang | en_US |
dc.subject | Satuan Rumah Susun | en_US |
dc.subject | Jaminan Hak Tanggungan | en_US |
dc.title | Kekuatan Hukum Sertifikat Hak Milik Satuan Rumah Susun Sebagai Jaminan Hak Tanggungan | en_US |
dc.type | Other | en_US |
Files in this item
This item appears in the following Collection(s)
-
UT - Law Science
Koleksi Skripsi Mahasiswa Prodi Ilmu Hukum