Implementasi Keluarga Harmonis di Kalangan Keluarga Tenaga Kerja Wanita (TKW) (Studi Kasus di Dusun Resomulyo Desa Genteng Wetan Kabupaten Banyuwangi)
Abstract
Setiap manusia yang melakukan pernikahan pasti sangat mendambakan memiliki keluarga yang harmonis, keluarga yang bisa menjadi sumber kebahagiaan, keluarga yang bisa menginspirasi serta motivasi dalam menjalani hidup dan keluarga yang bisa menjauhkan panasnya api neraka dan meningkatkan ibadah ke Allah SWT. Problematika dalam rumah tangga pastinya akan selalu ada, perkembangan zaman yang semakin modern mengakibatkan setiap keluarga dituntut harus memiliki perekonomian yang layak untuk menunjang kehidupan keluarga mereka kedepannya.
Masalah perekonomian dalam rumah tangga dapat menjadi salah satu penyebab munculnya konflik dalam keluarga, bahkan yang lebih parah lagi dapat menyebabkan sebuah perceraian. Keadaan perekonomian keluarga yang kurang dan ketidaksanggupan seorang suami untuk memberikan nafkah yang layak kepada keluarga, hal ini yang memicu para istri di Desa Genteng Wetan Kabupaten Banyuwangi untuk membantu memperbaiki kualitas perekonomian keluarga dengan membantu suami mencari nafkah dengan menjadi TKW. Dengan melihat fenomena ini, maka penulis tertarik untuk membahas lebih dalam mengenai bagaimana seorang suami dan istri mengimplementasikan keluarga harmonis dalam keluarga mereka yang terhalang dengan jarak atau istilah lain Long Distance Relationship (LDR) dengan jangka waktu yang cukup lama.
Dari latar belakang permasalahan diatas, maka penulis merumuskan masalah, yaitu bagaimana konsep keluarga harmonis menurut kalangan Tenaga Kerja Wanita (TKW), bagaimana peran suami dan peran istri untuk mewujudkan kehidupan rumah tangga yang harmonis di kalangan tenaga kerja wanita (TKW) serta bagaimana implementasi keluarga harmonis menurut kalangan Tenaga Kerja Wanita (TKW).
Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan bagaimana peran suami dan peran istri untuk mewujudkan kehidupan rumah tangga yang harmonis di kalangan TKW serta mendeskripsikan bagaimana implementasi keluarga harmonis menurut kalangan Tenaga Kerja Wanita (TKW).
Untuk mencapai tujuan tersebut, penulis menggunakan metode pendekatan kualitatif dengan jenis studi kasus. Penelitian kualitatif digunakan untuk mendeskripsikan dan menganalisa suatu objek yang berkaitan dengan penelitian. Jenis studi kasus merupakan studi kasus merupakan eksplorasi secara mendalam mengenai sebuah sistem terikat, bisa juga aktivitas, kejadian, proses ataupun individu, berdasarkan pengumpulan data yang ekstensif (Indrawan dan Yaniawati 2014: 72).
Hasil dari penggunaan metode ini menunjukkan bahwa pasangan suami-istri di kalangan keluarga yang istrinya bekerja sebagai TKW berjalan harmonis dimana pasangan suami-istri dapat bekerja sama yakni dengan saling bekerja guna memperbaiki kualitas ekonomi mereka, istri rela membantu suami untuk mencari nafkah dengan bekerja di luar negeri sedangkan suami rela menggantikan peran istri seperti mulai mengurus semua keperluan anak, baik itu dalam hal mendidik atau keperluan sehari-harinya. Selain menggantikan peran istri suami juga bekerja untuk kebutuhan sehari-hari sehingga para suami yang di tinggal istrinya bekerja di luar negeri mereka menjalankan peran ganda selama ditinggalkan istrinya. Namun dalam keluarga mereka tetap berjalan harmonis walaupun di jalin secara LDR (Long Distance Relationship) dalam jangka waktu yang cukup lama, dalam mewujudkan keluarga yang harmonis sangat penting untuk mewujudkan rasa syukur atas nikmat Allah dan tetap bersabar dengan segala ujian, pasangan suami-istri hendaknya memiliki prasangka baik terhadap pasangan dan didukung dengan komunikasi secara efektif dan efisien agar tidak menimbulkan prasangka-prasangka negatif yang dapat memicu permasalahan dalam rumah tangga. Selain itu suami menjaga keutuhan hasil atau gaji istri dengan menggunakan seefisien mungkin, transparan dan kesepakatan bersama karena hal tersebut merupakan suatu bentuk menghargai kerja keras istri bekerja di luar negeri, hal inilah yang di terapkan pasangan suami-istri di desa genteng wetan yang istrinya bekerja sebagai TKW agar rumah tangga mereka tetap harmonis.
Hal yang perlu di perhatikan sebagai saran yaitu pemerintah dalam hal ini lebih meningkatkan lagi kebijakan maupun regulasi mengenai warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri agar lebih menjamin perlindungan hukum supaya keselamatan TKI lebih terjamin dan terhindar dari hal-hal tidak di inginkan.
Kata Kunci: Implementasi, Keluarga Harmonis, Tenaga Kerja Wanita (TKW)