Show simple item record

dc.contributor.authorJanna, Kholifah’Tul
dc.date.accessioned2022-08-01T02:19:10Z
dc.date.available2022-08-01T02:19:10Z
dc.date.issued2022-07-08
dc.identifier.urihttp://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/4422
dc.description.abstractPernikahan ialah salah satu perintah dari Allah SWT. Pernikahan pun merupakan bagian dari kesempurnaan dalam beragama yang memenuhi syarat dan kewajiban tertentu, yang menyebabkan timbulnya hak dan kewajiban suami istri.Islam memberikan aturan adanya hak dan kewajiban dalam Q.S Al-Baqarah ayat 228 bahwa, antara suami dan istri masing-masing memiliki hak dan kewajiban yang seimbang. Sebagaimana terdapat dalam Q.S Al-Baqarah ayat 233, bahwa Kewajiban suami ialah memberikan nafkah kepada istri dan keluarga. Sedangkan tugasutamaseorangistrimuslimah yaitu dirumah. Diamendidikanak anak, melayanisuaminya dan menjagahartakeluarganya. Dan tetap di rumah, tidak keluar kecuali untuk keperluan yang dibenarkan oleh agama, sebagaimana dalam Q.S Al-Ahzabayat 33, bahwa istri tetap berada di rumah dan tidak keluar kecuali untuk keperluan yang dibenarkan oleh agama. Berdasarkan observasi awal yang dilakukan di Pasar Besar Malang, ditemukan beberapa istri bekerja mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan keluarganya, dengan alasan suami tidak bekerja karena sakit. Maka dapat disimpulkan adanya ketimpangan tidak kesesuaian antara fakta dilapangan dengan teori ayat Al-Qur’an dan Hadist. Dari latar belakang penelitian di atas, maka rumusan masalah dari penelitian ini adalah Faktor apa yang menyebabkan istri bekerja diluar rumah (Studi Kasus Pasar Besar Malang), Apa dampak positif dan negatif jika istri bekerja diluar rumah (Studi Kasus Pasar Besar Malang), Dan Bagaimana pandangan Islam terhadap istri yang bekerja. Tujuan dari penelitian ini adalah Untuk mendeskripsikan faktor penyebab istri bekerja diluar rumah (Studi Kasus Pasar Besar Malang), dampak positif dan negatif jika istri bekerja di luar rumah (Studi Kasus Pasar Besar Malang), dan pandangan Hukum Islam terhadap istri bekerja. Metode penelitian yang di gunakan dalma penelitian ini yaitu penelitian kualitatif dengan jenis penelitian studi kasus (case study). Teknik Pengumpulan data dilakukan melalui metode wawancara mendalam (in-depth interview), dan metode observasi. Sedangkan sumber data dalam penelitian ini dilakukan dengan data primer dan data sekunder. Hasil dari penelitian ini, dapat disimpulkan bahwasannya hukum istri bekerja diluar rumah menurut pandangan islam yaitu diperbolehkan, sesuai dengan dalil Al-Qur’an dan hadist. Istri bekerja hanya untuk membantu perekonomian keluarga bukan sebagai pencari nafkah keluarga, karena hukum suami memberi nafkah kepada istri dan keluarga adalah wajib. Serta Istri yang bekerja harus mengikuti syarat-syarat yang ditentukan oleh syari’at islam, seperti harus adanya izin dari wali atau suami, menjaga penampilan, bekerja sesuai profesi, dan tidak melupakan tugas utama seorang istri. Kata Kunci : Hukum Islam, Wanita Karir, Suami Tidak Bekerjaen_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherUniversitas Islam Malangen_US
dc.subjectPendidikan Agama Islamen_US
dc.subjectHukum Islamen_US
dc.subjectWanita Kariren_US
dc.subjectSuami Tidak Bekerjaen_US
dc.titleTinjauan Hukum Islam Terhadap Istri Karir Karena Suami Tidak Bekerja (Studi Kasus di Pasar Besar Malang)en_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record