Perempuan sebagai Kepala Keluarga Prespektif Hukum Islam di Kelurahan Sukomulyo Kecamatan Lamongan Kabupaten Lamongan
Abstract
Setiap Perkawinan menginginkan keluarga sakinah mawadah dan warohmah. Perkawinan menimbulkan hak dan kewajiban bagi suami dan istri. Terkadang istri berperan sebagai kepala keluarga dengan berbagai factor,diantaranya factor ekonomi dan suami meninggal. Tentang perempuan sebagai kepala keluarga dengan pekerjaan yang mereka geluti pun juga beraneka ragam mulai dari buruh Tani, PNS, pengrajin pedagang keliling, dokter, perawat, pembantu rumah tangga, pengusaha, seniman, dan juga sebagai karyawan terdapat di Kelurahan Sukomulyo Kecamatan Lamongan Kabupaten Lamongan. Berdasarkan hal ini penulis mengangkat penelitian tentang Perempuan sebagai Kepala Keluarga Prespektif Hukum Islam di Kelurahan Sukomulyo Kecamatan Lamongan Kabupaten Lamongan. Adapun rumusan masalah 1).Apa saja faktor penyebab perempuan menjadi kepala keluarga di Kelurahan Sukomulyo, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan?. 2) Bagaimana Perspektif Hukum Islam pada perempuan sebagai kepala keluarga di Kelurahan Sukomulyo, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan.
Tujuan penulisan ini adalah agar kita bisa mendeskripsikan 1). Faktor penyebab perempuan menjadi kepala keluarga di Kelurahan Sukomulyo, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan .2). Perspektif Hukum Islam pada perempuan sebagai kepala keluarga di Kelurahan Sukomulyo, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan.
Jenis penelitian ini adalah langsung yang bertujuan untuk memperoleh suatu gambaran realitas yang kompleks serta menemukan pola hubungan yang bersifat interaktif. Penelitian ini di lakukan dengan cara mendeskripsikan dan menganalisis data yang dinyatakan dalam bentuk kalimat atau kata-kata yaitu kualitatif.
Hasil penelitian yang di dapat yaitu 1). faktor penyebab perempuan menjadi kepala keluarga di Kelurahan Sukomulyo, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan adalah suami yang sudah meinggal,suami yang rasa bersyukurnya terlalu berlebihan akhirnya bergantung kepada istri 2). Perspektif Hukum Islam pada perempuan sebagai kepala keluarga di Kelurahan Sukomulyo, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan boleh karna menurut penelitian ini perempuan sebagai kepala keluarga sudah atas dasar izin suami dan sesuai hukum islam.
Kata Kunci : Perempuan, Kepala Keluarga, Hukum Islam