Penerapan Pasal 17 Ayat ( 2 ) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Yang Mengatur Tentang Pendaftaran Dan Penetapan Batas Bidang Bidang Tanah ( Studi Di Desa Pamanto Kecamatan Empang Kabupaten Sumbawa )
dc.contributor.author | Sumsa, Kurnia Purnama | |
dc.date.accessioned | 2022-08-09T02:59:45Z | |
dc.date.available | 2022-08-09T02:59:45Z | |
dc.date.issued | 2021-03-06 | |
dc.identifier.uri | http://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/4819 | |
dc.description.abstract | sehingga seringkali menimbulkan sengketa yang berkepanjangan, maka pelaksaan pendaftaran tanah, pembukuan tanah, serta pemberian surat – surat tanah sangat penting bagi masyarakat. Sehingga dalam penelitian ini merumuskan : 1. Bagaimana Penerapan paasl 17 ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 1997 di Desa Pamanto kecamatan Empang Kabupaten Sumbawa? 2. Faktor apa saja yang menjadi penghambat dalam penerapan pasal 17 ayat 2 peraturan pemerintah nomor 24 tahun 1997 di desa pamanto kecamatan empang kabupaten sumbawa? 3. Bagaimana upaya mengatasi hambatan dalam penerapan pasal 17 ayat 2 peraturan pemerintah nomor 21 tahun 1997 di desa pamanto kecamatan empang kabupaten sumbawa. Metode penelitian menggunakan jenis penelitian yuridis empiris atau penelitian lapangan. Penerapan pasal 17 ayat 2 peraturan pemerintah nomor 24 tahun 1997 di desa pamanto kecamatan empang kabupaten sumbawa yakni tidak adanya suatu kepastian hukum tanah, penetapan batas dan susah menerbitkan sertifikat hak atas tanah. | en_US |
dc.language.iso | other | en_US |
dc.publisher | Universitas Islam Malang | en_US |
dc.subject | pelaksanaan pendaftaran tanah | en_US |
dc.subject | penetapan batas | en_US |
dc.title | Penerapan Pasal 17 Ayat ( 2 ) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Yang Mengatur Tentang Pendaftaran Dan Penetapan Batas Bidang Bidang Tanah ( Studi Di Desa Pamanto Kecamatan Empang Kabupaten Sumbawa ) | en_US |
dc.type | Other | en_US |
Files in this item
This item appears in the following Collection(s)
-
UT - Law Science
Koleksi Skripsi Mahasiswa Prodi Ilmu Hukum