dc.description.abstract | Pemerintah berperan dalam meningkatkan informasi keuangan dalam pengelolaan laporan keuangan, jadi perlu dilakukan reformasi dalam hal penyajian laporan keuangan sebagai acuan dasar. Pengelolaan asset tetap pemerintah daerah merupakan upaya untuk meningkatkan efektifitas, efisiensi, dan menciptakan nilai lebih dalam mengelola aset. Pemerintah Kabupaten Pamekasan dalam membiayai kegiatan dan juga pelaksanaan tugasnya memperoleh alokasi dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Pamekasan wajib menyusun laporan keuangan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pengelolaan anggaran daerah yang telah diperoleh. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui efektivitas penerapan akuntansi aset tetap berbasis akrual pada laporan keuangan berdasarkan PP No 71 tahun 2010. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan akuntansi aset tetap berbasis akrual pada laporan keuangan telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, walaupun masih 80% dengan kendala berupa sistem informasi, SDM yang kurang memadai, kurangnya tenaga ahli akuntansi dan belum adanya aplikasi (SIMRAL) untuk menunjang sistem tersebut.
Kata Kunci : Efektivitas, Aset Tetap, Akrual, Laporan Keungan, PP No 71 tahun 2010, Pemerintah Daerah. | en_US |