Peranan Pemerintah Desa dalam Penyelesaian Sengketa Hak Milik Atas Tanah (Studi Kasus di Desa Turirejo Kecamatan Lawang Kabupaten Malang)
Abstract
Pada skripsi ini, penulis mengangkat judul Peranan Pemerintah Desa Dalam
Penyelesaian Sengketa Hak Milik Atas Tanah (Studi kasus di desa turirejo
kecamatang lawang kabupaten malang) pilihan judul tersebut di latar belakangi oleh
keingintahuan penulis tentang apa yang melatar belakangi Peranan Pemerintah Desa
Dalam Penyelesaian Sengketa Hak Milik Atas Tanah.
Berdasarkan latar belakang tersebut, karya tulis ini mengangkat rumusan
masalah sebagai berikut: 1. Bagaimana bentuk peran pemerintah desa dalam
menyelesaikan sengketa hak milik atas tanah di desa turirejo kecamtan lawang
kabupatn malang? 2. Bagaimana kendala dalam penyelesaian sengketa hak milik atas
tanah oleh pemerintah desa di turirejo kecamatan lawang kabupaten malang?.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa peran pemerintah untuk ikut dalam
memberikan jalan keluar apabila terjadi kasus sengketa mengenai hak milik,
perangkat desa bertindak sebagai juru menengah yang harus bersifat netral kepada
semua pihak sampai di temukannya jalan keluar dari permasalahan yang di hadapi.
Terdapat dua faktor yang menghambat proses penyelesaian hak milik atas tanah yang
pertama faktor internal dan yang kedua faktor eksternal.