Show simple item record

dc.contributor.authorMuzakki, Ahmad
dc.date.accessioned2020-11-21T04:16:40Z
dc.date.available2020-11-21T04:16:40Z
dc.date.issued2020-06-11
dc.identifier.urihttp://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/511
dc.description.abstractAnak ialah bagian terpenting dalam masyarakat serta suatu Negara. Oleh sebab itu penting bagi seluruh elemen dalam masyarakat untuk melakukan upaya guna memberikan perlindungan terhadap anak. Hal tersebut tidak lantas menjadikan anak sebagai subjek hukum yang kebal akan sanksi pidana. Peristiwa tentang pembunuhan yang dilakukan oleh anak kepada seseorang yang diduga begal menjadi polemik hal yang dapat dimaafkan oleh peraturan termasuk pada Pasal 49 ayat (2) tentang pembelaan karena daya paksa. Dari latar belakang tersebut terdapat permasalahan yang hendak diteliti pada putusan Nomor 1/Pid.Sus-Anak/2020/PN.KPn adalah kasus posisi pada peristiwa tersebut, bahan pertimbangan hakim dalam memutuskan, serta analisa pada putusan. Penulis dalam penelitian ini menggunakan yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan konseptual perundang-undangan, serta pendekatan pada kasus, pengumpulan bahan hukum primer dari literatur dan peraturan yang ada, serta bahan hukum sekunder dan tersier baik dari jurnal dan penelitian sebelumnya, selanjutnya bahan hukum tersebut dikaji dan dianalisa untuk menjawab persoalan hukum yang sedang diteliti. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa penerapan Pasal 49 ayat (2) yang dijadikan bahan pertimbangan oleh hakim tidak dapat dibuktikan dikarenakan tindak pidana yang dilakukan oleh anak bukan merupakan tindakan yang dapat dimaafkan sesuai dengan pasal 49 ayat (2) dengan mengacu pada syarat-syarat yang telah di tuliskan.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherUniversitas Islam Malangen_US
dc.subjectAnaken_US
dc.subjectNoodweer Exceesen_US
dc.subjectPembuktianen_US
dc.subjectChilden_US
dc.subjectNoodweer Exceesen_US
dc.subjectEvidanceen_US
dc.subjectResearch Subject Categories::LAW/JURISPRUDENCEen_US
dc.titleAnalisis Yuridis Kasus Tindak Pidana Pembunuhan yang Dilakukan oleh Anak Karena Pembelaan Terpaksa yang Melampaui Batas (Noodweer Exces) dalam Putusan Nomor: 1/Pid.Sus-Anak/2020/PN.KPnen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record