Show simple item record

dc.contributor.authorSubakti, Irgi Ahmad
dc.date.accessioned2020-11-21T04:27:18Z
dc.date.available2020-11-21T04:27:18Z
dc.date.issued2020-07-21
dc.identifier.urihttp://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/513
dc.description.abstractPenulisan hukum ini bertujuan untuk mengetahui prosedur peralihan perwalian atas anak dari orang tua kepada Panti Asuhan Taslimiyah Senggrong, hak dan kewajiban para pihak dalam pelaksanaan perwalian anak pada Panti Asuhan Panti Asuhan Taslimiyah Senggrong dan Apakah akibat hukum yang timbul dalam pelaksanaan perwalian anak pada Panti Asuhan Taslimiyah.Penelitian ini merupakan jenis penelitian non doctrinal atau penelitian hukum empiris dengan pendekatan kualitatif. Apabila dilihat dari sifatnya maka penelitian ini termasuk penelitian yang Bersifat deskriptif. Lokasi penelitiannya di Panti Asuhan Taslimiyah Senggrong. Jenis data yang digunakan terdiri dari data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data yang Digunakan yaitu studi lapangan melalui wawancara dan studi kepustakaan. Analisa data Menggunakan teknik analisis data kualitatif dengan model analisa data interaktif. Dari penelitian ini diperoleh hasil bahwa proses pelaksanaan perwalian anak pada Panti Asuhan Taslimiyah Senggrong belum sesuai dengan peraturan dalam Kitab Undang Undang Hukum Perdata yaitu dengan adanya penetapan dari hakim. Peralihankekuasaandari orang Tua kepada Panti Asuhan terjadi secara langsung dengan adanya penyerahan anak. Hal Ini dilakukan karena dinilai lebih sederhana tidak memakan terlalu banyak waktu dan biaya. Dengan penyerahan langsung anak pada Panti Asuhan maka tidak ada suatu putusan hakim atau akta notaris yang dapat menjadi bukti hak atas perwalian anak oleh Panti Asuhan, maka hal ini mengakibatkan kurang kuatnya kedudukan Panti Asuhan sebagai wali atas anak. Dalam terjadinya suatu perwalian pada Panti Asuhan terdapat beberapa pihak yang terlibat dalam hal ini orang tua yang menitipkan anak, panti asuhan dan anak yang dititipkan. Masing-masing pihak memiliki hak dan tanggungjawab dalam pelaksanaan perwalian, kewajiban dan hak para pihak seharusnya dapat berjalan dengan baik dengan saling menghargai demi tercipta hasil yang terbaik. Akibat hukum yang yang ditimbulkan dari proses perwalian tersebut, yakni Pihak Panti Asuhan mempunyai tanggung jawab untuk menyelenggarakan pengurusan terhadap anak.Dengan kata lain, Pihak Panti Asuhan sebagai penerima perwalian anak menerima akibat hukum dari perwalian dengan berkewajiban memenuhi hak-hak anak asuh sebagaimana diatur dalam perundang-undangan yang berlaku. Kewajiban pihak Panti Asuhan Taslimiyah terhadap anak asuh secara umum meliputi kewajiban menyelenggarakan pendidikan, penyediaan sarana prasarana, peningkatan kesehatan anak, pembinaan mental spiritual, peningkatan keterampilan, kegiatan bermasyarakat.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherUniversitas Islam Malangen_US
dc.subjectPerwalianen_US
dc.subjectTrusteeshipen_US
dc.titlePelaksanaan Perwalian oleh Panti Asuhan Taslimiyah Senggrong Bululawang Malang Berdasarkan Undang Undang Nomor 1 Tahun 1974 Juncto Undang Nomor 16 Tahun 2019en_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record