Show simple item record

dc.contributor.authorMuzakkiy, Muhammad Ali
dc.date.accessioned2020-11-21T04:55:42Z
dc.date.available2020-11-21T04:55:42Z
dc.date.issued2020-07-25
dc.identifier.urihttp://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/516
dc.description.abstractPada skripsi ini, peneliti mengangkat permasalahan terkait Peranan Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) terhadap Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual (Studi Kasus P2TP2A Kota Pasuruan). Hal ini dikarenakan Anak sebagai korban tindak pidana memerlukan perlindungan yang sesuai dengan kebutuhan dan kepentinganya, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Pasuruan merupakan lembaga yang memberikan perlindungan terhadap anak korban tindak pidana di Kota Pasuruan. Berdasarkan latar belakang tersebut, maka dapat dirumuskan permasalahan sebagai berikut: 1. Bagaimana Peranan Lembaga Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan anak (P2TP2A) terhadap pemberian perlindungan hukum kepada anak sebagai korban kekerasan seksual. 2. hambatan apa yang dialami oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan anak (P2TP2A) dalam memberikan pelayanan perlindungan hukum kepada anak sebagai korban kekerasan seksual. 3. Apa upaya yang dilakukan P2TP2A dalam mengatasi hambatan-hambatan dalam memberikan pelayanan perlindungan hukum kepada anak sebagai korban kekerasan seksual. Penelitian ini merupakan Jenis Penelitian hukum empiris dengan menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologi. Sumber data dalam penelitian ini berupa data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh dari dari lapangan secara langsung dengan wawancara kepada Tim P2TP2A Kota Pasuruan. Sedangkan data sekunder berupa peraturan perundang-undangan, artikel dan buku. Selanjutnya semua bahan di analisis dengan menggunakan Teknik analisis data dalam penelitian ini adalah teknik deskriptif analitif. Hasil dari penelitian ini bahwa dalam memberikan pelayanan terhadap korban kekerasan seksual. P2TP2A memiliki 7 (Tujuh) peranan dalam memberikan perlindungan hukum terhadap anak korban tindak pidana kekerasan seksual. P2TP2A juga memiliki hambatan dalam memberikan perlindungan hukum terhadap anak korban tindak pidana kekerasan seksual hambatan tersebut terdiri dari faktor internal dan eksternal. Namun P2TP2A dapat menyelesaikan hambatan-hambatan tersebut. Upaya-upaya yang dilakukan dalam mengatasi hambatan tersebut adalah faktor internal dengan pendanaan operasional dari Anggaran Pembelanjaan Daerah Kota Pasuruan. sedangkan Mengatasi hambatan terkait personil dengan cara memberikan pendidikan dan pelatihan disiplin ilmu yang berbeda kepada setiap anggota P2TP2A sesuai dengan kebutuhan yang sedang dibutuhkan oleh P2T2A . untuk mengatasi hambatan Faktor Eksternal P2TP2A bersifat kondisional seperti memberikan teguran atau masukan kepada korban atau keluarga korban.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherUniversitas Islam Malangen_US
dc.subjectAnak Korban Tindak Pidanaen_US
dc.subjectPerlindungan Hukumen_US
dc.subjectPusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anaken_US
dc.subjectChild Victims of Crimeen_US
dc.subjectLegal Protectionen_US
dc.subjectIntegrated Service Center for Women and Children Empowermenten_US
dc.titlePeranan Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) terhadap Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual (Studi Kasus P2TP2A Kota Pasuruan)en_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record