Analisis Yuridis Sinkronisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Perangkat Daerah Yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan Dibidang Kesatuan Bangsa Dan Politik Terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah

Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Kolom Pencarian


Browse

My Account