Show simple item record

dc.contributor.authorAliyuddiin, M. Abdul Azis Dawaamu
dc.date.accessioned2022-09-19T01:28:18Z
dc.date.available2022-09-19T01:28:18Z
dc.date.issued2022-08-05
dc.identifier.urihttp://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/5251
dc.description.abstractPenelitian ini dilatarbelakangi oleh banyak masyarakat jawa yang memiliki kepercayaan bahwa weton merupakan hari lahir sakral yang dapat dihitung dan menentukan masa depan. Kepercayaan tersebut seperti antara weton calon pengantin laki-laki dan calon pengantin perempuan harus ada kecocokan, jika dalam perhitungan weton tidak ada kecocokan, maka pernikahan secara otomatis tidak akan dilaksanakan karena takut apabila hal ini dilanggar dan tetap dilangsungkan sebuah pernikahan maka berbagai macam bencana yang akan dihadapinya. Beberapa orang juga berpendapat bahwa perhitungan weton itu selain untuk menentukan masa depan pernikahan anaknya juga dianggap seperti menjaga adat istiadat dari leluhur. Fokus dan tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan Weton, perhitungan Weton untuk pernikahan yang terjadi di Desa Srimulyo serta Weton Sebagai Syarat Pernikahan perspektif hukum Islam. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis studi kasus deskriptif. Lokasi penelitian di lakukan di Desa Srimulyo, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang. Sumber data dalam penelitian ini diperoleh dari observasi dan wawancara. Hasil dari penelitian ini ditemukan bahwa weton merupakan hari kelahiran berdasarkan kalender Jawa. Yang dimaksud dengan weton sebagai syarat pernikahan adalah pernikahan tidak akan dilangsungkan jika tidak memiliki kecocokan weton. Cara melakukan hitungan weton sebagai syarat pernikahan di Desa Srimulyo adalah dimulai dengan menghitung bobot kelahiran seseorang kemudian menjumlahkan bobot kelahiran sepasang calon pengantin. Terdapat ramalan tersendiri untuk masa depan berdasarkan hasil penjumlahan tersebut. Dalam Hukum Islam, pada dasarnya suatu adat adalah boleh, akan tetapi penggunaan weton sebagai syarat pernikahan yang merupakan adat masyarakat Desa Srimulyo dalam menentukan calon pasangan adalah satu bentuk kemusyrikan karena disertai dengan kepercayaan dan kekhawatiran terhadap ramalan masa depan. Kata Kunci: Weton, Adat Jawa, Hukum Islam, Pernikahanen_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherUniversitas Islam Malangen_US
dc.subjectPendidikan Agama Islamen_US
dc.subjectHukum Keluarga Islamen_US
dc.subjectWetonen_US
dc.subjectAdat Jawaen_US
dc.subjectHukum Islamen_US
dc.subjectPernikahanen_US
dc.titleWeton Sebagai Syarat Pernikahan Perspektif Hukum Islam (Studi Kasus Adat Jawa di Desa Srimulyo Kecamatan Dampit Kabupaten Malang)en_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record