Weton Sebagai Syarat Pernikahan Perspektif Hukum Islam (Studi Kasus Adat Jawa di Desa Srimulyo Kecamatan Dampit Kabupaten Malang)

Show simple item record

dc.contributor.author Aliyuddiin, M. Abdul Azis Dawaamu
dc.date.accessioned 2022-09-19T01:28:18Z
dc.date.available 2022-09-19T01:28:18Z
dc.date.issued 2022-08-05
dc.identifier.uri http://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/5251
dc.description.abstract Penelitian ini dilatarbelakangi oleh banyak masyarakat jawa yang memiliki kepercayaan bahwa weton merupakan hari lahir sakral yang dapat dihitung dan menentukan masa depan. Kepercayaan tersebut seperti antara weton calon pengantin laki-laki dan calon pengantin perempuan harus ada kecocokan, jika dalam perhitungan weton tidak ada kecocokan, maka pernikahan secara otomatis tidak akan dilaksanakan karena takut apabila hal ini dilanggar dan tetap dilangsungkan sebuah pernikahan maka berbagai macam bencana yang akan dihadapinya. Beberapa orang juga berpendapat bahwa perhitungan weton itu selain untuk menentukan masa depan pernikahan anaknya juga dianggap seperti menjaga adat istiadat dari leluhur. Fokus dan tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan Weton, perhitungan Weton untuk pernikahan yang terjadi di Desa Srimulyo serta Weton Sebagai Syarat Pernikahan perspektif hukum Islam. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis studi kasus deskriptif. Lokasi penelitian di lakukan di Desa Srimulyo, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang. Sumber data dalam penelitian ini diperoleh dari observasi dan wawancara. Hasil dari penelitian ini ditemukan bahwa weton merupakan hari kelahiran berdasarkan kalender Jawa. Yang dimaksud dengan weton sebagai syarat pernikahan adalah pernikahan tidak akan dilangsungkan jika tidak memiliki kecocokan weton. Cara melakukan hitungan weton sebagai syarat pernikahan di Desa Srimulyo adalah dimulai dengan menghitung bobot kelahiran seseorang kemudian menjumlahkan bobot kelahiran sepasang calon pengantin. Terdapat ramalan tersendiri untuk masa depan berdasarkan hasil penjumlahan tersebut. Dalam Hukum Islam, pada dasarnya suatu adat adalah boleh, akan tetapi penggunaan weton sebagai syarat pernikahan yang merupakan adat masyarakat Desa Srimulyo dalam menentukan calon pasangan adalah satu bentuk kemusyrikan karena disertai dengan kepercayaan dan kekhawatiran terhadap ramalan masa depan. Kata Kunci: Weton, Adat Jawa, Hukum Islam, Pernikahan en_US
dc.language.iso other en_US
dc.publisher Universitas Islam Malang en_US
dc.subject Pendidikan Agama Islam en_US
dc.subject Hukum Keluarga Islam en_US
dc.subject Weton en_US
dc.subject Adat Jawa en_US
dc.subject Hukum Islam en_US
dc.subject Pernikahan en_US
dc.title Weton Sebagai Syarat Pernikahan Perspektif Hukum Islam (Studi Kasus Adat Jawa di Desa Srimulyo Kecamatan Dampit Kabupaten Malang) en_US
dc.type Other en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Kolom Pencarian


Browse

My Account