dc.description.abstract | Tujuan penelitian ini adalah ini untuk menguji dan menganalisis secara empiris makna bidang keberatan, banding dan pengurangan (KBP) dalam menangani masalah keberatan sarana wajib pajak untuk memperoleh keadilan di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur III. Populasi dari penelitian adalah dari Wajib Pajak karena adanya perbedaan pendapat, kesalahan persepsi terhadap peraturan, kelalaian Wajib Pajak dan lamanya waktu penerbitan Keberatan Surat Keputusan.
Berdasarkan hasil penelitian dapat memberikan gambaran secara singkat bahwa keberatan atas perkara perpajakan yang telah yang dilakukan oleh Ditjen Pajak Jawa Timur III sudah benar dengan prosedur. Keberatan Reviewer harus menyelidiki persyaratan formal sebelum kemudian melakukan penyelidikan berdasarkan persyaratan material seperti panggilan Wajib Pajak, peminjaman buku, catatan, data, dan keterangan yang dimiliki Wajib Pajak yang berkaitan dengan isi sengketa. Tidak hanya itu saja, Reviewer Keberatan juga harus mengajak Wajib Pajak untuk mendapatkan penerimaan apakah Wajib Pajak akan menerima atau tidak dari penelitian yang dilakukan oleh Reviewer Keberatan sebelum memberikan keputusan selama dua belas (12) bulan.
Dari kesimpulan tersebut, perlu adanya evaluasi untuk mengantisipasi Keberatan Reviewer baru yang sebelumnya ada pernah menjabat sebagai Peninjau Keberatan yang membutuhkan waktu lebih lama dalam menyelesaikan suatu perkara Keberatan Pajak dan keperluannya meningkat untuk jumlah Keberatan peneliti.
Kata kunci: Wajib Pajak, Surat Keputusan Keberatan, Penelaah Keberatan. | en_US |