Efektifitas Penerapan Persidangan Perkara Pidana No. 532/Pid.B/2021/Pn/Mlg Melalui Media Virtual Pada Masa Pandemi Covid-19 Berdasarkan Perma No. 4 Tahun 2020 (Studi Di Pengadilan Negeri Malang Kelas 1 A )
Abstract
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui efektifitas penerepan persidangan pidana melalui media virtual pada masa pandemic Covid-19 berdasarakan PERMA No. 4 Tahun 2020 di Pengadilan Negeri Malang. Metode penelitian yang penulis gunakan adalah yuridis empiris yaitu dengan melihat hukum sebagai kenyataan social, sebab dalam penelitian ini data primer di peroleh langsung dari tempat penelitian, guna mengetahui implementasi efektifitas penerepan persidangan pidana No. 531/Pid.B/2021/PN/Mlg. melalui media virtual pada masa pademi Covid-19 berdasarkan PERMA No. 4 Tahun 2020 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Secara Elektronik, data yang digunakan adalah data primer yakni berupa data yang di peroleh dari responden dan informan, data sekunder yang berupa data yang di peroleh dengan cara menelaah berbagai macam buku literasi yang relevan. Hasil penelitian menegenai efektifitas persidanagn pidana melalui media virtual berdasarkan PERMA No. 4 tahun 2020 pada masa Pandemi Covid-19 di pengadilan Negeri Malang Kelas 1A sudah begitu efektif akan tetepi ada beberapa hal yang menjadi kendala mulai dari pengaturannya hingga pelaksanaannya.