Peranan Satuan Polisi Lalu Lintas Dalam Menanggulangi Pelanggaran Lalu Lintas Untuk Menekan Jumlah Kecelakaan Lalu Lintas (Studi Kasus Di Polres Batu Pos Lantas Pujon)
Abstract
Diwilayah pujon angka kecelakaan lalu lintas dari tahunke tahun semkain meningkat sat lantas polsek pujon telah melakukan sosialisasi terhadap msayarakat memberkian rambu- rambu hingga melakukan tindakan preventif terhadap masyarakat peraturan berlalu lintas , namun ,masih banyak terjadi pelanggran lalu lintas yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dan juga keurangnya kesadaran masyarakat untuk melapor kecelakaan kepolisian maka dari penelitian itu peneliti tertarik untuk mengetahui bagaimana prenanan satuan lalu lintas dalam menanggulangi pelanggran lalu lintas untuk menekan jumlah angka kecelakaan lalu lintas di wilayah pujon factor terpenting dalam pelanggaran lalu lintas ini adalah manusia karena lemahnya sumber daya , kesadaran masyarakat akan rambu rambu lalu lintas , pemaksi jalan maupun pengemudi pelanggaran yang di maksud adalah tercantum dalam Undang –Undang No.14 Tahun 1992 pasal 29 ayat (1) dan (2)maupun penjelasan Undang- Undang No.14 TAhun 1992 yang berbunyi : bahwa ada alasan mendesak maka pengemudi dapat berjalan terus dengan kewajiban melapor diri kepda pejabat kepolisian terdekat.
Metode penelitian ini yang di gunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian .deskriptif kualintatif dengan tehnik pengumpulan data berupa observasi , wawancara , dokumentasi, sumber data yang di gunakan terdiri dari informan dan dokumen –dokumen yang berhubungan dengan penelitian , metode penarikan sampel yang di gunakan adalah purposive sampling yaitu memilih informan yang di anggap thud an penting dan dapat di percaya yang menjadi sumber data . Uji validasi data di lakukan dengan menggunakan tehnik trianegulasi yaitu menguji data dari berbagai sunber .
Meskipun peranan satuan lalu lintas sudah cukup baik dalam menanggulangi pelanggaran lalu lintas , namun masih di perlukan upaya lebih baik lagi karena dalam penanggulangan pelanggaran tersebut masih perlu pembenahan agar tercipta suasana lalu lintas yang tertib dan aman karena keterbatasan yang ada dankesadaran masyarakat akan hukum hal ini tercemin dengan rasa kurang hormat para pemakai jalan kepada pihak kepolisian.