Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Illegal Logging Oleh Polri (Studi Kasus Di Polsek Gedangan Polres Malang)
Abstract
Hutan di Indonesia merupakan sumber kekayaan alam milik bangsa dan salah satu modal dasar dalam penunjang pembangunan nasional karena kedudukan hutan dipergunakan untuk meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan bagi rakyat Indonesia. Masalah tindak pidana tentang illegal logging sudah menjadi kejahatan yang berdampak luar biasa, terorganisasi, dan lintas negara.
Permasalahan dalam penelitian ini yaitu penegakan hukum terhadap tindak pidana illegal logging di Polsek Gedangan Polres Malang. Metode penelitian yang digunakan yaitu metode yuridis normatif melihat pelaksanaan perlindungan hukum dalam upaya mencegah atau menanggulangi tindak pidana terhadap Illegal Logging.
Penulis melakukan penelitian tentang bagaimana penegakan hukum terhadap tindak pidana illegal logging di Polsek Gedangan Polres Malang dalam menangani perkara tersebut selain mengetahui modus operandi illegal logging juga mengetahui apakah dalam pelaksanaanya Polsek Gedangan masih menemukan kendala dalam penegakan hukum nya serta upaya apa yang dilakukan Polsek Gedangan dalam menyelesaikan kasus illegal logging.