Eksistensi Peran Bea Dan Cukai Dalam Penanggulangan Tindak Pidana Penyelundupan Di Indonesia
Abstract
Perdagangan Internasional melalui impor dan ekspor semakin lama menjadi
semakin pesat perkembangannya seiring dengan bertambahnya produk dunia dan
negarapun di dunia ini yang memberikan akses yang sebebas-bebasnya untuk
pemasukan barang di negara lain. Dari uraian terebut yang menjadi pokok
permasalahan dalam skripsi ini adalah : 1. Bagaimanakah perkembangan tindak
pidana penyelundupan di Indonesia. 2. Bagaimakah eksistensi peran Bea dan Cukai
dalam penanggulangan tindak pidana penyelundupan di Indonesia.
Metode penelitian yang digunakan dalam pembahasan menggunakan jenis
penelitian bersifat deskriptif dan pendekatan yuridis normatif, dengan bahan hukum
primer, sekunder, tersier, dan pengumpulan bahan hukum dengan studi
kepustakaan.
Hasil penelitian ini dapat menjelaskan tinjauan yuridis normatif terhadap
tindak pidana penyelundupan barang impor yang ditangani Bea dan Cukai sebagai
pihak yang berwenang dalam menangani perkara kepabeanan dan cukai.
Kesimpulan dari penelitian ini yaitu perkembangan tindak pidana
penyelundupan di Indonesia masih tergolong memprihatinkan. Dan saran dari
penelitian ini yaitu masyarakat Indonesia seharusnya menyadari bahwa selain
tindak pidana penyelundupan merupakan suatu perbuatan yang jelas-jelas
melanggar norma hukum juga mengakibatkan kerugian negara yang tidak sedikit.