Keluarga Sakinah (Prespektif Al-Ghazali dan Muhammad Quraish Shihab)
Abstract
Keluarga adalah sebuah institusi kecil dan terkecil dari suatu masyarakat. Keluarga dianggap sebagai salah satu penentu masa depan masyarakat dan bangsa. Keluarga diartikan dengan ikatan dua orangtua atau lebih yang didasarkna pada perkawinan yang sah dan ammpu memenuhi kebutuhan spiritual dan material yang baik dan memiliki hubungan yang seimbang antara anggota keluarga dan masyarakat.
Perlu kita ketahui bahwasanya perkawinan bukan hanya sekedar pertemuan dua jenis untuk memperoleh keturunan, terlebih hanya untuk menyalurkan hasrat biologisnya, namun harus ada tujuan yang lebih substansif dan bermakna, yakni terciptanya keluarga sakinah yang diliputi oleh rasa kasih (mawaddah) dan kasih sayang (rahmah).
Dari latar belakang penelitian di atas maka peneliti merumuskan masalah sebagai berikut: (1) Bagaimana konsep keluarga sakinah perspektif Al-Gahazali?, (2) Bagaimana konsep keluarga sakinah perspektif Muhammad Quraish Shihab?.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana konsep keluarga sakinah perspektif A-Ghazali dan bagaimana konsep keluarga sakinah perspektif Muhammad Quraish Shihab.
Untuk mencapai tujuan tersebut di atas peneliti menggunakan jenis penelitian library research (penelitian kepustakaan). Sumber data yang digunakan yaitu sumber data primer dengan kitab karangan Al-Ghazali dan buku karangan Muhammad Quraish Shihab dan sumber data sekunder yaitu berasal dari jurnal dan buku-buku mengenai konsep keluarga sakinah.
Dalam penelitian ini konsep keluarga sakinah perspektif Al-Ghazali yaitu dibangun atas spiritualitas yang harus dimiliki oleh anggota keluarga. Spiritualitas tersebut diaplikasikan dalam bentuk ibadah kepada Allah. Memiliki sifat sabar dan syukur dalam urusan rumah tangga dan selalu bertaqwa kepada Allah. dengan dasar spiritualitas tersebut akan mengantarkan rumah tangga menuju keluarga yang baikkeluarga baik cenderung menuju jalan agama, sehinga aktifitas yang dilakukan oleh anggota keluarga juga baik dan berada di ajaln Allah. Kemudian pembentukan keluarga skainah perspektif Al-Ghazali yang petama dengan menentukan pasangan hidup yang baik kemudian pembentukan keluarga sakinah yang baik menurut Al-Ghazali yaitu didasarkan dengan hak-hak dan kewajiban suami istri. Adapun tujuan pernikahan menurut Al-Ghazali adalah untuk memperoleh keturunan yang sholah dan shalehah.
Dan konsep keluarga sakinah perspektif Muhammad Quraish Shihab yaitu keluarga yang harus diupayakan, karena keluarga sakinah tidak datang begitu saja. Kemudian kriteria keluarga sakinah menurut Muhammad Quraish Shihab yaitu keluarga yang tenang, keluarga yang selalu menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan menajadikan agama sebagai pondasi dikeluarganya dan untuk membentuk keluarganya yang semakin hari semakin baik, dan dimana anggota keluarga itu saling, menghormati, menyanyangi satu sama lain. Adapun tahapan-tahapan untuk menuju keluarga sakinah yaitu dengan bermusyawarah, memiliki kesetaraan dan kecenderungan pasangan.
Hal yang perlu diperhatikan sebagai saran-saran yaitu dapat dijadikan masukan sebagai rangka dalam menciptakan keluarga skainah adalah untuk senantiasa bermusyawarah antara suami istri, lebih baik juka melibatkan anak-anak. Pemikiran Al-Ghazali dan Muhammad Quraish Shihab ini dapat dijadikan acuan bagi pasangan suami istri dan bagi calon pengantin yang hendak menikah.
Kata kunci : Keluarga, Sakinah