Show simple item record

dc.contributor.authorPermana, Syahrul
dc.date.accessioned2022-11-24T06:09:53Z
dc.date.available2022-11-24T06:09:53Z
dc.date.issued2022-06-16
dc.identifier.urihttp://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/6009
dc.description.abstractKUA Kecamatan Lawang Kabupaten Malang dengan menerapkan ketentuan tentang prosedur pelayanan pernikahan yang baru mendapat respon dari masyarakat Kecamaan Lawang Kabupaten Malang, terdapat penerimaan dan penolakan ketentuan tersebut, penolakan tersebut disebabkan pembatasan jumlah hadir yang mengikuti proses akad nikah dan keharusan menyertakan dokomen negatif Swab Antigen, masyarakat beralasan KUA Kecamatan Lawang Kabupaten Malang menyulitkan masyarakat dalam pendaftaran pernikahan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan jenis penelitian yang digunakan yaitu yuridis empiris. . Dalam mengunakan metode diskriptif, penelitian dapat mempelajari dan memahami keadaan serta kondisi suatu objek melalui interpretasi yang tepat melalui teknik wawancara, observasi dan dokumentasi. Penelitian ini kemudian menghasilkan data dan selanjutnya dianalisis kembali untuk menghasilkan sebuah teori dengan mengunakan sumber data primer dan sumber data sekunder, yang mana sumber primer dalam penelitian ini adalah Kepala KUA Kecamatan Lawang Kabupaten Malang, dan pelaku pernikahan di masa pandemi Covid-19 di Kecamatan Lawang , sedangkan data sekunder dalan penelitian ini adalah data yang diperoleh untuk melengkapi atau mendukung data primer. Hasil penelitian yang pertama prosedur pelayanan pernikahan di masa pandemi Covid-19 di KUA Kecamatan Lawang Kabupaten Malang telah sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Bimas Islam No P-001/DJ/HK.III.007/07/2021. Sedangkan hasil penelitian yang kedua pelayanan pernikahan di pandemi Covid-19 di KUA Kecamatan Lawang Kabupaten Malang perspektif mashlahah murslah sebagai bentuk pemeliharaan terhadap sejumlah landasan kejahteraan umat manusia terutama di Indonesia melalui pemberian pelindungan bagi mereka tujuan pemenuhan hifzu din (menjaga agama), hifzu nafsi (menjaga jiwa), hifzu aqli (menjaga akal) yang tergolong dalam pokok maqasid asy-syari’ah. Kata Kunci: Implementasi, Pernikahan, Pandemi, Maslahah Mursalahen_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherUniversitas Islam Malangen_US
dc.subjectPendidikan Agama Islamen_US
dc.subjectHukum Keluarga Islamen_US
dc.subjectImplementasien_US
dc.subjectPernikahanen_US
dc.subjectPandemien_US
dc.subjectMaslahah Mursalahen_US
dc.titleImplementasi Pelayanan Pernikahan di Masa Pandemi Covid-19 Perspektif Mashlahah Mursalah (Studi Kasus di KUA Kecamatan Lawang)en_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record