Pengaturan Pendapatan Dana Desa Sesuai dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dalam Meningkatkan Pembangunan Desa (Studi Penelitian di Desa Kemaduh Kecamatan Baron Kabupaten Nganjuk)
Abstract
Pada skripsi ini penulis mengangkat tentang “Pengaturan Pendapatan Dana Desa sesuai dalam Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa dalam Meningkatkan Pembangunan Desa”. Bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan Dana Desa di Desa Kemaduh Kecamatan Baron Kabupaten Nganjuk berdasarkan Peraturan-peraturan yang sudah diterbitkan serta hambatan-hambatan dan pendorong yang timbul dalam pengaturan pengelolaan Dana Desa tersebut. Penelitian yang dilakukan penulis termasuk dalam jenis penelitian yuridis Empiris, sedangkan pendekatan yang dipakai dalam penelitian ini yaitu pendekatan Yuridis Sosiologis. Pengumpulan bahan hukum melalui metode studi literature, dengan bahan primer maupun sekunder. Selanjutnya teknik pengumpulan data dalam penelitian ini yaitu wawancara dan observasi. Berdasarkan dari hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulakan dalam Pengaturan Dana Desa di Desa Kemaduh Kecamatan Baron Kabupaten Nganjuk telah sesuai dengan Undang-undang dan peraturan-peraturan yang ada, namun dalam pengaturannya tidak luput dengan hambatan-hambatan yang terjadi dimana dalam kegiatan pembangunan masih kekurangan tenaga kerja yang dimana para penduduk desa rata-rata hanya sedikit yang ikut dalam kegiatan pembangunan maka kegiatan pembangunan terjadi keterlambatan. Maka perlu adanya sosialisasi terkait pelaksanaan pembangunan desa yang dilakukan pertemuan dikantor kepala desa agar dalam segi pengimplementasinya sesuai dengan peraturan terkait.