Abstract:
Penelitian tentang “Efektivitas Perlindungan Hukum Bagi Korban
Penyalahgunaan Narkotika Usia Pelajar di Wilayah Hukum Polres Malang”
bertujuan untuk menganalisis penerapan perlindungan hukum bagi korban
penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh pelajar di wilayah hukum Polres
Malang, serta untuk menganalisis kendala dalam penerapan perlindungan hukum
bagi korban penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh pelajar di wilayah
hukum Polres Malang.
Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris, yang berarti penelitian
hukum mengenai pemberlakuan atau implementasi ketentuan hukum normatif
secara in action pada setiap peristiwa hukum tertentu yang terjadi dalam
masyarakat. Alasan menggunakan penelitian yuridis empiris untuk memberikan
suatu gambaran atas segala sesuatu yang nyata yang berhubungan dengan
penanganan kasus tindak pidana narkotika yang dilakukan oleh pelajar di tahap
penyidikan. Pendekatan penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah,
pendekatan yuridis sosio-kultural. Pendekatan ini digunakan untuk mengkaji
efektivitas perlindungan hukum bagi korban penyalahgunaan narkotika di wilayah
hukum Polres Malang.Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan dengan studi pustaka, secara
garis besar hasil penelitian ini dapat disimpulkan sebagai berikut:
Bahwa pada upaya penerapan perlindungan hukum bagi korban
penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh pelajar di wilayah hukum Polres
Malang, dengan cara rehabilitasi pada tempat-tempat rehabilitasi, selain
melakukan penegakan hukum. Serta dalam upaya penerapannya penyidik
mengacupada ketentuan yang terdapat dalam UU No. 35 Tahun 2009 Tentang
Narkotika, dan Permenkes No.50 tahun 2015 tentang petunjuk teknis
Pelaksanaan Wajib Lapor dan Rehabilitasi Medis bagi Pecandu, Penyalahguna,
dan Korban Penyalahgunaan Narkotika
Adapun kendala dalam penerapan perlindungan hukum bagi korban
penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh pelajar di wilayah hukum Polres
Malang, yaitu adanya sulitnya memperoleh fakta kebenaran dari korbanatau
ketidakjujuran pelaku penyalahguna narkotika pada usia pelajar yang
dipengaruhi adanya ketakutan, dan ketergantungan, baik dari segi ekonomi,
sosial, serta emosional. Selain itu juga terbatasnya sarana dan prasarana
rehabilitasi medis penyalahguna narkotika, serta kurangnya tenaga medis yang
menangani rehabilitasi penyalahguna narkotika di Wilayah Hukum Polres Malang