Peranan DPRD Periode 2014-2019 dalam Pengawasan dan Pelaksanaan Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat
Abstract
Pada dasarnya dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah merupakan
amanat rakyat kepada pemerintah melewati DPRD untuk pelayanan masyarakat
dan meningkatkan kesejahtraan masyarakat. Dari penjelasan tersebut dapat
diambil, rumusan masalah yang terdiri atas Bagaimana peranan Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) periode 2014-2019 dalam pengawasan dan
pelaksanaan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Kabupaten Kotawaringin Barat, Apa pencapaian dan hambatan Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah periode 2014-2019 dalam melaksanakan pengawasan dan
pelaksanaan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Kotawaringin Barat.
Berdirinya suatu Negara pasti ada suatu tujuan yang ingin dicapai, tidak
ada satupun Negara yang terbentuk tanpa memiliki suatu tujuan. Negara Indonesia
dibentukpun memiliki suatu tujuan dan salah satu tujuan Negara adalah
mensejahterahkan bangsa. Oleh karena itu lembaga Negara dalam menjalankan
tugas dan fungsinya harus memujudkan salah satu dari tujuan bangsa Indonesia
yang tercantum dalam pembukaan UUD 19451
.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang peranan Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah dalam pengawasan dan pengelolaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah. Penelitian ini menggunakan menggunakan
pendekatan yuridis sosiologis.
Dari hasil penelitian ini dapat di simpulkan Peranan Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Periode 2014-2019 Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat sudah
sesuai dengan teori pengawasan, lemahnya Sumber Daya Manusia DPRD,
kemampuan teknik anggota DPRD dalam pengawasan pengelolaan anggaran,
kurangnya Data-Data yang lengkap, kurangnya komunikasi antar fraksi.