dc.description.abstract | Penelitian ini berkenaan tentang pendidikan multicultural yang dipandang sebagai salah
satu model pendidikan yang paling relevan yang digunakan sebagai dasar merawat pluralisme
agama dan kerukunan beragama dalam kontek masyarakat Desa Karangpandan yang memiliki
keberagaman agama.Tujuan utama penelitian ini yaitu untuk mendiskripsikan keberagaman
agama, pluralisme agama, dan kerukunan beragama serta merawat pluralisme agama dan
kerukunan beragama di Desa Karangpandan yang diperoleh dari data empiric yang berasal dari
hasil penelitian lapangan, sesuai dengan rumusan masalah yang ditentukan yaitu:1)
Mendiskripsikan sejarah pendidikan Islam yang dijadikan dasar merawat pluralisme agama
dan kerukunan beragama masyarakat Desa Karangpandan Kecamatan Pakisaji Kabupaten
Malang, 2) Mendiskripsikan proses perkembanagan pendidikan Islam dijadikan dasar merawat
pluralisme dan kerukunan beragama masyarakat Desa Karangpandan Kecamatan Pakisaji
Kabupten Malang, 3) Mendiskripsikan bagaimana model pendidikan Islam yang di jadikan
dasar merawat pluralisme agama dan kerukunan beragama masyarakat Desa Karangpandan
Kecamatan Pakisaji Kabupaten Malang.
Untuk mendapatkan gambaran yang alamiah penelitian ini mengacu pada tradisi
penelitian kualitatif yang berupaya menjaga hasil penelitian dengan memenuhi kredibilitas
data dengan dengan cara observasi partisipan, wawancara mendalam, dan analisis dokumen.
Konfirmabilitas dilakukan dengan pengumpulan data, rekontruksi data, dan hasil sintesis emik
- etik secara hati hati dengan menggunakan teori grounded theory atau data yang berbasis pada
konteks, kemudian hasilnya didiskusikan dengan subyek penelitian, dengan memperhatikan
etika penelitian serta melakukan intropeksi atas hasil hasil penelitian.
Pendekatan kualitatif digunakan karena esensi dari penelitian ini adalah untuk
memahami secara mendalam proses dan makna peristiwa dalam lingkungan sosial budaya.
Jenis etnografi dipilih karena memungkinkan dan membuka peluang pada peneliti untuk
mengkaji geneologi pendidikan Islam sebagai dasar merawat pluralisme agama dan kerukunan
beragama masyarakat Desa Karangpandan seacara mendalam, menyeluruh. Selain itu
etnografi juga dapat merekam secara terperinci dan apa adanya kondisi keberagaman agama,
pluralisme beragama, dan kerukunan beragama, serta dasar yang digunakan masyarakat untuk
merawat pluralisme agama dan kerukunan beragama.
Sumber data dipilih dengan pola bola salju (snowball sampling), sedangkan analisis
didasarkan pada data/informan kualitatif dilapangan dengan menggunakan empat macam
teknik analisis data kualitatif, yaitu analiss domain, taksonomi, komponensial, dan analisis
tema budaya.Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, temuan formal dari penelitian ini adalah
model pendidikan Islam multikultural akomodatif kolaboratif, Yaitu, masyarakat plural yang
memiliki kultur dominan, membuat penyesuaian dan akomodasi - akomodasi tertentu bagi
kebutuhan kultural kaum minoritas, merumuskan dan menerapkan undang undang, hukum dan
ketentuan sensitif secara kultural, dan memberikan kebebasan kepada kaum minoritas untuk
mempertahankan dan mengembangkan kebudyaan mereka, sebaliknya kaum mayoritas tidak
menentang kultur dominan. Dan antara kelompok mayoritas dan minoritas saling bekerjasama membangun dan merawat budaya masyarakat yang mengimplementisakin nilai nilai
pendidikan multikultural tersebut.
Sedangkan nilai nilai Pendidikan Islam multikultural itu diambil dari nilai nilai yang
tumbuh berkembang dalam masyrakat, yaitu nilai pengakuan, penghormatan, toleransi, yang
kemudian meningkat menjadi nilai saling merawat pluralisme agama dan kerukunan agama
(multikultural). Sedangkan dari historisnya pendidikan Islam multikultural di Desa
Karangpandan ini, adalah kristalisasi dari nilai nilai pendidikan Islam wasatiyah yang telah
diajarkan oleh elit agama Islam (muballigh) sejak sekitar tahun 1950 an hingga sekarang, yang
jika ditelusuri sejarah merupakan pengejawentahan dari model pendidikan Islam Rosululloh
periode Madinah dan Model Pendidikan Islam Wali Songo. Adapun kristalisasi dari sejarah,
proses perkembangan dan model pendidikan Islam yang tumbuh dan berkembang dalam
masyarakat Desa Karangpandan yaitu nilai ajaran tentang kebersamaan, gotong royong,
keihlasan, ngalah, sabar, nyegoro, ajeg, nriman dan nilai lainnya. Manakala diformulasikan
maka menjadi nilai ta’aruf, tawasut, tasamuh ,tawazun, ta’awun, dan adil. Dengan demikian
nilai nilai pendidikan Islam wasatiyah inilah yang menjadi dasar masyarakat Desa
Karangpandan dalam merawat pluralisme agama dan kerukunan beragama dari dulu hingga
sekarang. Sedangkan nilai wasathiyah tersebut terkonstruksi dari sejarah, proses perkembagan
dan model pendidikan Islam dalam lintasan sejarah Islam di Desa Karangpandan. | en_US |