Show simple item record

dc.contributor.authorIqbaal, Muhammad
dc.date.accessioned2020-11-28T04:16:38Z
dc.date.available2020-11-28T04:16:38Z
dc.date.issued2020-07-25
dc.identifier.urihttp://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/648
dc.description.abstractKekuatan hukum letter C sebagai alat bukti kepemilikan tanah yang menyebabkan masyarakat tidak tau betapa pentingnya mensertifikatkan kepemilikan tanah tersebut, maka permasalahan yang menjadikan kajian yaitu; 1.Bagaimanakah kekuatan hukum Letter C sebagai alat bukti kepemilikan tanah? 2.Bagaimana penyelesaian permasalahan Letter C sebagai alat bukti kepemilikan tanah diDesa Sedati, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto? Penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis empiris yang menggunakan pendekatan yuridis sosiologis yang ditinjau dari peraturan perundang-undangan dan penerapan peraturan di masyarakat, pengumpulan sumber data diperoleh melalui data primer menggunakan teknik wawancara, dan data sekunder diperoleh melalui studi pustaka, teknik analisa data yang digunakan dalam penelitian ini ialah analisa kualitatif. Ada beberapa tahapan dalam menyelesaikan kasus sengketa tanah yang harus dijalankan. Sedangkan dalam menentukan pembuktian dalam putusan Mahkamah Agung Nomor 636K/PDT/2005 adalah dalam melakukan pembuktian hakim mempertimbangkan alat bukti pemohon yang ajukan dipersidangan.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherUniversitas Islam Malangen_US
dc.subjectKekuatanen_US
dc.subjectAlat Buktien_US
dc.subjectLetter Cen_US
dc.subjectStrengthen_US
dc.subjectEvidenceen_US
dc.subjectLetteren_US
dc.titleKekuatan Hukum Letter C sebagai Alat Bukti Kepemilikan Tanah berdasarkan PP Nomor 24 Tahun 1997 (Studi Kasus di Desa Sedati, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto)en_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record