Penerapan Asas Itikad Baik dalam Perjanjian Simpan Pinjam antara Koperasi Unit Desa (KUD) dengan Debitur ( Studi di Koperasi Unit Desa (KUD Pakis) Kecamatan Pakis Kabupaten Malang )
Abstract
Pemerintah menciptakan inovasi baru model koperasi yang bergerak di wilayah
pedesaan yaitu Koperasi Unit Desa (KUD). KUD diperkuat dengan salah satu program
pemberdayaan masyarakat yaitu simpan pinjam. Penelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui
bagaimana penerapan asas itikad baik dalam pembentukan, pelaksanaan, maupun penyelesaian
pinjaman macet pinjaman yang dilaksanakan oleh KUD Pakis. Metode penelitian yang
digunakan adalah jenis penelitian yang menggunakan pendekatan yuridis empiris dan bersifat
deskriptif. Sumber data dalam penelitian ini adalah data internal dan bahan hukum yang
digunakan adalah bahan hukum primer, sekunder, serta tersier. Penelitian yang didapatkan dari
studi lapangan dan studi kepustakaan dianalisis secara kualitatif. Hasil dari penelitian ini
adalah, yang pertama, bahwa penerapan asas itikad baik dalam pembentukan dan pelaksanaan
perjanjian pinjaman dapat dibagi menjadi dua yaitu asas itikad baik subjektif berupa kejujuran
dan keterbukaan anggota KUD Pakis serta ketelitian Petugas KUD tidak selalu dilakukan dan
asas itikad baik objektif tercermin dari pelaksanaan perjanjian yang patut dan rasional, namun
di sisi lain itikad buruk juga dilakukan oleh anggota KUD. Kedua, penerapan asas itikad baik
dalam penyelesaian pinjaman macet pinjaman dapat dilihat dariproses penagihan dan
penyelamatan pinjaman dana bergulir.