Show simple item record

dc.contributor.authorWanedi
dc.date.accessioned2023-03-07T06:22:16Z
dc.date.available2023-03-07T06:22:16Z
dc.date.issued2023-01-16
dc.identifier.urihttp://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/6666
dc.description.abstractSekretaris DPRD (Sekwan) mempunyai rumusan tugas membantu melaksanakan segala usaha dan kegiatan DPRD yang meliputi pelaksanaan informasi, keuangan dan administrasi serta asistensi dalam rangka pelaksanaan tugas, wewenang serta hak dan kewajiban anggota DPRD. Sekwan juga memiliki tugas melakukan koordinasi, integrasi dan sinkronisasi seluruh penyelenggaraan tugas sekwan, menyusun rencana, mengolah, menelaah dan menyiapkan koordinasi perumusan kebijakan pimpinan DPRD. Berdasarkan latar belakang, maka dua permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini yaitu, pertama, Peranan sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang berdasarkan ketentuan perundang-undangan. dan kedua mekanisme kerja sekretariat DPRD berdasarkan ketentuan perundang-undangan. Pada penelitian ini, Tipe penelitian yang digunakan adalah penelitian dengan menggunakan pendekatan diskriptif kualitatif, Teknik pengumpulan data dilakukan dengan teknik wawancara, observasi dan dukumentasi. Hasil Penelitian ini menunjukan bahwa sekretariat DPRD mempunyai tugas/peran menyelenggarakan administrasi kesekretariatan dan keuangan, mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, serta menyediakan dan mengkoordinasikan tenaga ahli yang diperlukan oleh DPRD dalam melaksanakan hak dan fungsinya. Makanisme kerja sekertariat DPRD merupakan merumuskan program kerja, melaksanakan kebijakan strategis, dan teknis fasilitasi pelaksanaan fungsi DPRD di bidang legislasi, penganggaran, dan pengawasan; mengkoordinasikan fasilitasi pelaksanaan fungsi DPRD bidang legislasi, penganggaran, dan pengawasan; membina, mengawasi, mengendalikan, dan melaksanakan tugas kesekretariatan serta perencanaan dan keuangan; mengarahkan pelaksanaan program dan kegiatan kepada bawahan sesuai tugas dan fungsinya; menyelenggarakan administrasi kesekretariatan dan keuangan, mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, serta menyediakan tenaga ahli fraksi; mengevaluasi program dan kegiatan sesuai tugas dan fungsi lingkup Sekretariat DPRD; dan melaporkan pelaksanaan program dan kegiatan sesuai tugas dan fungsi lingkup Sekretariat DPRD. Kemudian ada juga faktor-faktor yang Mempengaruhi Kinerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang dalam Penyelenggaraan Administrasi Kesekretariatan Belum optimalnya pelaksanaan reformasi birokrasi, Tuntutan peningkatan kualitas pelayanan publik. Pendayagunaan sumber daya aparatur daerah, Pendayagunaan sumber daya aparatur daerah, Restrukturisasi Organisasi dan Manajemen Publik, dan Manajemen Keuangan dan Aset Daerahen_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherUniversitas Islam Malangen_US
dc.subjectPerananen_US
dc.subjectLegislasien_US
dc.titlePeranan Sekretariat Dewan dalam Upaya Peningkatan Fungsi Legeslasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malangen_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record