Show simple item record

dc.contributor.authorWibawa, G.M.Angga Satrya
dc.date.accessioned2023-03-09T02:00:54Z
dc.date.available2023-03-09T02:00:54Z
dc.date.issued2023-01-14
dc.identifier.urihttp://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/6695
dc.description.abstractSanksi pembalakan liar ditegaskan dalam Undang-Undang Kehutanan berupa sanksi pidana diberikan kepada siapa yang melakukan pembalakan liar, menurut Undang-Undang No. 18 Tahun 2013 dengan ancaman pidana penjara maksimum 15 tahun dan denda maksimum Rp 100 miliar. Kemudian Peraturan Menteri Kehutanan Nomor: P.30/Menhut-II/2012 tentang Penatausahaan Hasil Hutan yang berasal dari Hutan Hak. Pemerintah juga memberlakukan Undang Undang No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan sebagai peraturan perundang-undangan, dan merupakan pelaksanaan dari Undang-Undang No. 14 tahun 1999. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, yang mengkaji peraturan perundang-undangan dalam suatu tata hukum yang koheren dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Undang-Undang Kehutanan Nomor 19 Tahun 2004 serta Undang-Undang Undang-Undang No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Peneletian ini bertujuan mendeskripsikan pengaturan pembalakan liar dalam hukum positif Indonesia serta untuk menganalisis pembalakan liar dalam perspektif hukum pidana Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembalakan liar diatur dalam UU Kehutanan yakni Undang-Undang Kehutanan No. 19 tahun 2004, perubahan atas Undang-Undang No. 41 tahun 1999 menjadi Undang-Undang sebagai instrumen dalam menanggulanggi tindak pidana pembalakan liar.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherUniversitas Islam Malangen_US
dc.subjectTindak Pidanaen_US
dc.subjectPembalakan Liaren_US
dc.titleTindak Pidana Pembalakan Liar Dalam Perspektif Undang Undang Kehutananen_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record