Show simple item record

dc.contributor.authorPrananto, Iksan
dc.date.accessioned2023-03-09T02:01:04Z
dc.date.available2023-03-09T02:01:04Z
dc.date.issued2023-01-13
dc.identifier.urihttp://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/6697
dc.description.abstractKedudukan keterangan ahli dalam proses peradilan pidana Indonesia merupakan salah satu alat bukti yang sah dalam pemeriksaan suatu perkara pidana, sebagaimana dimuat dalam Pasal 184 KUHAP. Menurut pasal ini Keterangan ahli adalah keterangan yang diberikan oleh seorang yang memiliki keahlian khusus tentang hal yang diperlukan untuk membuat terang suatu perkara pidana guna kepentingan pemeriksaan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, yang mengkaji peraturan perundang-undangan dalam suatu tata hukum yang koheren serta nilai-nilai hukum yang terkait dengan keterangan ahli sebagai alat bukti dalam peradilan pidana di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk untuk mendeskripsikan proses pembuktian tindak pidana di peradilan umum Indonesia dan untuk menganalisis kedudukan keterangan ahli sebagai alat bukti dalam proses peradilan pidana Indonesia. Hasil penelitian menyatakan bahwa dalam proses pembuktian tindak pidana di peradilan umum Indonesia, keterangan ahli adalah salah satu alat bukti yang sah. Pasal 120 KUHAP dan Pasal 186 KUHAP memberikan pemahaman bahwa keterangan ahli sangat penting dalam pemeriksaan suatu perkara pidana, sejak dalam penyidikan dalam hal penyidik menganggap perlu ia dapat minta pendapat ahli atau orang yang memiliki keahlian khusus sampai pemeriksaan di sidang pengadilan jaksa selaku penuntut umum menghadirkan seorang ahli untuk memberikan keterangan dengan tujuan untuk membuktikan dakwaannya.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherUniversitas Islam Malangen_US
dc.subjectKeterangan Ahlien_US
dc.subjectPeradilan Pidanaen_US
dc.titleKedudukan Keterangan Ahli sebagai Alat Bukti dalam Proses Peradilan Pidana di Indonesiaen_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record