Show simple item record

dc.contributor.authorAfifah, Ririn Nur
dc.date.accessioned2023-03-28T03:11:53Z
dc.date.available2023-03-28T03:11:53Z
dc.date.issued2023-01-14
dc.identifier.urihttp://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/6822
dc.description.abstractDalam penelitian ini, penulis mengangat tema terkait permasalahan euthanasia atau suntik mati di Indonesia dengan rumusan masalah sebagai berikut: 1. Bagaimana pandangan hukum pidana terkait pemberlakuan euthanasia atau suntik mati di Indonesia?, 2. Bagaimana hukum pidana menyikapi pelaku euthanasia tau suntik mati di Indonesia?. Metode penelitian yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan juga pendekatan konseptual (conceptual approach). Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer yang bersumber dari peraturan perundang-undangan, bahan hukum sekunder seperi hasil penelitian hukum dan karya ilmiah dan yang terakhir bahan hukum tersier yakni kamus dan internet. Hasil penelitian mengenai pandangan hukum pidana terkait euthanasia atau suntik mati di Indonesia tertera dalam pasal 344 KUHP. Meskipun tidak diatur atau disbeut secara jelas dan tegas dalam pasal tersebut, hukum pidana Indonesia menganggap bahwa euthanasia merupakan suatu tindakan merampas nyawa orang lain atau bisa dikatakan pembunuhan meskipun hal tersebut dilakukan atas dasar permintaan korban yang juga dinyatakan dengan kesungguhan hati si korban. Tetapi sampai saat ini dalam hukum pidana Indonesia belum mengatur terkait euthanasia atau suntik mati itu sendiri.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherUniversitas Islam Malangen_US
dc.subjectEuthanasiaen_US
dc.subjectPertanggungjawaban Pidanaen_US
dc.titleTinjauan Hukum Pidana Terkait Konsep Kematian Yang Di Inginkan (Euthanasia)en_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record