Pengangkatan Anak Menurut Hukum Adat Suku Tengger (Studi Di Desa Ngadisari Kec. Sukapura Kab. Probolinggo)

Dalam rangka peningkatan layanan dan perbaikan sistem, mohon maaf untuk sementara waktu Repositori UNISMA tidak dapat diakses secara optimal.

Show simple item record

dc.contributor.author Kasi, Cindy Lutfia
dc.date.accessioned 2023-03-30T05:26:54Z
dc.date.available 2023-03-30T05:26:54Z
dc.date.issued 2023-02-20
dc.identifier.uri http://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/6927
dc.description.abstract Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan Pelaksanaan Pengangkatan Anak Angkat menurut Hukum Adat Suku Tengger (Studi di Desa Ngadisari Kec. Sukapura Kab. Probolinggo). Pilihan tema tersebut dilatar belakangi adanya proses pengangkatan anak angkat yang terjadi di masyarakat khususnya desa Ngadisari yang mayoritas masyarakatnya Suku Tengger. Sehingga, perlu diketahui tentang proses pelaksanaannya hingga tata cara pewarisannya. Berdasarkan latar belakang tersebut, karya tulis ini mengangkat rumusan masalah sebagai berikut : 1. Bagaimana Proses Pengangkatan Anak pada Hukum Adat Suku Tengger di Desa Ngadisari Kecamatan Sukapura Kabupaten Probolinggo? 2. Apakah Anak Angkat mendapatkan Warisan pada Hukum Adat Suku Tengger di Desa Ngadisari Kecamatan Sukapura Kabupaten Probolinggo. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis empiris dengan menggunakan pendekatan yuridis sosiologis, juga pendekatan perundang undangan (Statute Approach) dan konseptual (Conseptual Approach). Pengumpulan data dalam penelitian ini melalui teknik lapangan dengan cara wawancara, observasi serta studi dokumen. Data yang telah diperoleh selanjutnya dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, proses pengangkatan anak dilaksanakan dengan mengangkat dua anak, antara suami mengangkat anak yang berasal dari saudaranya dan begitu pula istri mengangkat anak yang berasal dari saudaranya, pelaksanaan pengangkatan anak tersebut dapat dilaksanakan ketika anak tersebut masih di dalam kandungan ataupun sudah besar. Anak angkat dapat mewarisi harta peninggalan kedua orang tua angkatnya dengan besar bagian jumlah harta peninggalan dibagi sama rata dengan para ahli waris yang ada atau masih hidup. en_US
dc.language.iso other en_US
dc.publisher Universitas Islam Malang en_US
dc.subject Pengangkatan Anak en_US
dc.subject Hukum Adat, en_US
dc.title Pengangkatan Anak Menurut Hukum Adat Suku Tengger (Studi Di Desa Ngadisari Kec. Sukapura Kab. Probolinggo) en_US
dc.type Other en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Kolom Pencarian


Browse

My Account