Kedudukan Pemerintah Indonesia Terhadap General Agreement On Tariffs And Trade (Gatt) Dalam Kebijakan Larangan Ekspor Bijih Nikel

Show simple item record

dc.contributor.author Wardana, Dwi Okie Pangesti Agretino
dc.date.accessioned 2023-04-03T02:00:40Z
dc.date.available 2023-04-03T02:00:40Z
dc.date.issued 2023-01-14
dc.identifier.uri http://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/6982
dc.description.abstract Berdasarkan ketentuan pasal 33 ayat (3) UUD 1945 “Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasi oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”. Dalam rangka mewujudkan kesejahteraan nasional maka pemanfaatan sumber daya alam harus secara optimal. Negara memberikan izin kepada pemegang IUP dan IUPK (BUMN / BUMS) maka BUMN / BUMS harus tunduk kepada peraturan yang ditetapkan oleh negara sebagai penguasa tertinggi SDA. Pemerintah Indonesia menerbitkan larangan ekspor bijih nikel mentah (belum proses pemurnian), hal ini menuai pro dan kontra sehingga Indonesia digugat oleh Uni Eropa di WTO karena dianggap melanggar ketentuan perjanjian GATT. Penelitian ini bertujuan untuk menelaah kedudukan Pemerintah Indonesia terhadap GATT dalam kebijakan larangan ekspor biji nikel dan memahami akibat hukum jika Pemerintah Indonesia dinyatakan wanprestasi dalam perjanjian yang tertuang dalam GATT. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang undangan dan pendekatan analitis. Hasil penelitian ini yaitu Indonesia sebagai anggota WTO meratifikasi UU No 7 tahun 1994 tentang Pengesahan Agreement Establishing The World Trade Organization dengan hal ini Indonesia harus mengikuti dan tunduk dalam ketentuan yang ditetapkan oleh WTO, GATT sebagai landasan dasar pembentukan WTO. Perjanjian GATT memiliki beberapa pengecualian mengenai pembatasan larangan ekspor yaitu 1) non diskriminasi, 2) kesulitan dalam neraca pembayaran, 3) pembatasan bersifat sementara, 4) nikel merupakan produk yang penting, 5) perlindungan terhadap industri yang masih berkembang, 6) perlakuan khusus negara berkembang. Penentuan pemilihan kaidah hukum untuk penyelesaian sengketa berdasarkan asas dalam HPI adalah berdasarkan status benda, subjek hukum serta dimana tindakan hukum itu dilakukan. Perbuatan hukum Pemerintah Indonesia dalam larangan ekspor biji nikel menimbulkan suatu akibat hukum yakni berubahnya suatu kewajiban hukum yang semula wajib menjadi tidak wajib karena pembatasan ekspor Indonesia sesuai dengan kriteria pembatasan ekspor dalam GATT. en_US
dc.language.iso other en_US
dc.publisher Universitas Islam Malang en_US
dc.subject Bijih Nikel en_US
dc.subject Larangan Ekspor en_US
dc.title Kedudukan Pemerintah Indonesia Terhadap General Agreement On Tariffs And Trade (Gatt) Dalam Kebijakan Larangan Ekspor Bijih Nikel en_US
dc.type Other en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Kolom Pencarian


Browse

My Account