Kekuatan Sidik Jari Sebagai Alat Bukti Petunjuk Dalam Mengungkap Tindak Pidana Di Tingkat Penyidikan (Studi Kasus Di Satuan Reskrim Polres Malang)
Abstract
Sidik jari adalah bekas mengandung keringat atau lemak yang secara tidak sengaja
ditinggalkan oleh kulit telapak (friction skin) pada permukaan atau obyek di tempat
kejadian. Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui kekuatan sidik jari sebagai
alat bukti dalam mengungkap tindak pidana di tingkat penyidikan, kendala dalam
proses pelaksanaan sidik jari sebagai alat bukti dalam mengungkap tindak pidana
di tingkat penyidikan dan kendala dalam proses pelaksanaan sidik jari sebagai alat
bukti dalam mengungkap tindak pidana di tingkat penyidikan. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa kekuatan sidik jari sebagai alat bukti dalam mengungkap
tindak pidana di tingkat penyidikan di Satuan Reskrim Polres Malang merupakan
suatu alat bukti petunjuk yang kuat dalam tindak pidana dimana sidik jari itu tidak
dapat atau tidak bisa dipalsukan oleh orang lain. Kendala yang terjadi yaitu adanya
perubahan keaslian di TKP yang disebabkan faktor alam dan faktor manusia