Sanksi Pidana Terhadap Tentara Nasional Indonesia Yang Menyalahgunakan Narkotika (Analisis Putusan Hakim Nomor.186-K/Pm.Iii-12/Au/Xii/2021)
dc.contributor.author | Sari, Siti Maynata Fatimah | |
dc.date.accessioned | 2023-04-14T03:20:34Z | |
dc.date.available | 2023-04-14T03:20:34Z | |
dc.date.issued | 2023-02-17 | |
dc.identifier.uri | http://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/7106 | |
dc.description.abstract | Penyalahgunaan Narkotika merupakan pelanggaran hukum. Belakangan ini terdapat Oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang menyalahgunakan Narkotika. Dalam skripsi ini, penulis akan menjelaskan mengenai sanksi pidana bagi pelaku penyalahgunaan narkotika bagi oknum TNI. Yang kemudian akan penulis jadikan acuan untuk menganalisis sebuah putusan hakim terhadap Terdakwa Hendra Cahyono sebagai oknum TNI yang menyalahgunakan narkotika. Apa yang menjadi permasalahan dalam skrispi ini adalah bagaimana sanksi pidana terhadap oknum TNI yang menyalahgunakan narkotika? Bagaimana analisa terhadap putusan nomor 186-K/PM.III-12/AU/XII/2021?. Metode penulisan dalam skripsi ini adalah Yuridis Normatif. Hasil dari penelitian ini adalah Anggota TNI yang menyalahgunakan Narkotika dapat diberikan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Undang-Undang No. 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia. Dan hasil dari putusan hakim terhadap terdakwa Hendra Cahyono adalah Pidana Kurungan selama 1 (satu) tahun dan Pemecatan dari Dinas Militer dengan beberapa pertimbangan hakim yang telah disetujui. | en_US |
dc.language.iso | other | en_US |
dc.publisher | Universitas Islam Malang | en_US |
dc.subject | Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika | en_US |
dc.subject | Anggota TNI | en_US |
dc.title | Sanksi Pidana Terhadap Tentara Nasional Indonesia Yang Menyalahgunakan Narkotika (Analisis Putusan Hakim Nomor.186-K/Pm.Iii-12/Au/Xii/2021) | en_US |
dc.type | Other | en_US |
Files in this item
This item appears in the following Collection(s)
-
UT - Law Science
Koleksi Skripsi Mahasiswa Prodi Ilmu Hukum