Analisis Peran Pemuda Dalam Pemberdayaan Masyarakat Melalui Sektor Destinasi Wisata dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kabupaten Blitar
Abstract
Kabupaten Blitar memiliki potensi sumber daya alam dan sumber daya
manusia yang baik, terutama di bidang pariwisata dan UMKM dimana hal tersebut
jika dikelola dengan baik, akan mampu meningkatkan kesejateraan masyarakat.
oleh karena itu masyarakat didorong dapat mengelola potensi desa melalui
pemberdayaan yang dapat dilaksanakan oleh pemuda. Desa Serang Kabupaten
Blitar berhasil meraih prestasi di bidang pariwisata, dimana hal tersebut akan
mempengaruhi sektor lain terutama pada usaha kecil. Namun sebagian pemuda di
Desa Serang Kabupaten Blitar masih memiliki karakter hedonis, serba instan,
terlena pada zona nyaman, dan kurang berpartisipasi aktif dalam mengelola potensi
daerah, sehingga banyak yang lebih memilih untuk bekerja diluar daerah.
Tujuan penelitian ini mengetahui bagaimana peran pemuda Desa Serang
Kabupaten Blitar dalam mengoptimalkan potensi daerah khususnya mengelola
potensi wisata dan UMKM melalui pemberdayaan, kemudian untuk mengetahui
kendala yang dihadapi pemuda dalam mengimplementasikan peran mereka.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif, dikaji secara empiric
dengan pengumpulan data meggunakan metode 1. Wawancara, 2. Observasi, 3.
Dokumentasi. Untuk keabsahan data penulis menggunakan uji transferbilitas dan
kredibilitas, dengan teknik analisis data reduksi data, penyadian data serta verifikasi
dan kesimpulan.
Hasil dari penelitian ini adalah peran pemuda dalam pemberdayaan
masyarakat melalui sektor pariwisata dan usaha micro kecil menengah yaitu 1)
Sebagai inisiator dimana pemuda menjadi pelaku usaha atau kelompok pengelola
wisata. 2) Pemuda memiliki daya kreatif dan inovatif sehingga mampu menjadi
inspirasi masyarakat. 3) Aktif sosial dan berjejaring, membangun kerjasama dengan
berbagai pihak untuk perkembangan wisata dan UMKM. 4) Berilmu pengetahuan
dan berwawasan luas untuk menciptakan ide dan gagasan guna menarik wisatawan
dan memberdayakan masyarakat untuk mengelola usaha kecil. 5) Sebagai wakil
masyarakat aktif mengikuti ajang atau event pemerintah, Lembaga, atau instansi
untuk memperkenalkan potensi daerah.