dc.description.abstract | Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh tingkat pendapatan, sanksi pajak dan pengetahuan perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi (studi kasus pada KPP Pratama Gresik). Variabel bebas dalam penelitian ini adalah tingkat pendapatan, sanksi pajak dan pengetahuan perpajakan sedangkan variabel terikatnya adalah kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Jenis penelitian ini adalah penelitian kuantitatif, karena data yang digunakan berupa angka dan bilangan. Sumber data dalam penelitian ini adalah data primer dengan metode pengumpulan data berupa kuesioner. Populasi dalam penelitian ini adalah wajib pajak orang pribadi yang terdaftar di KPP Pratama Gresik. Teknik pengumpulan data menggunakan rumus slovin. Berdasarkan metode ini, jumlah wajib pajak orang pribadi yang digunakan adalah 100 responden. Hipotesis diuji menggunakan analisis statistik deskriptif, pengujian instrumen, uji normalitas, uji asumsi klasik, uji analisis regresi linier berganda, dan pengujian hipotesis menggunakan SPSS Versi 25. Hasil penelitian menunjukkan bahwa variabel tingkat penghasilan tidak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi (0,567 > 0,05), variabel sanksi pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak (0,007 < 0.05), dan variabel pengetahuan perpajakan berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak (0,033 < 0.05).
Kata Kunci: Tingkat Penghasilan, Sanksi Pajak, Pengetahuan Perpajakan dan Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi | en_US |