Dampak Psikologi Pasca Terjadinya Kekerasan dalam Rumah Tangga dan Ketahanan Keluarga di Desa Tunjungtirto Kecamatan Singosari Kabupaten Malang
Abstract
Pada saat ini kekerasan dalam rumah tangga begitu marak terjadi. Maka dari itu kekerasan dalam rumah tangga sangat perlu diperhatikan dengan tujuan agar berkurangnya KDRT. Berbagai macam bentuk-bentuk kekerasan dalam rumah tangga seperti kekerasan fisik, psikis, seksual, penelantaran rumah tangga dan ekonomi yang nantinya akan menimbulkan berbagai dampak.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bentuk kekerasan dalam rumah tangga, mengetahui dampak psikologis pasca kekerasan dalam rumah tangga, mengetahui ketahanan keluarga pasca kekerasan dalam rumah tangga.
Agar tercapainya tujuan tersebut penelitian dilakukan dengan jenis penelitian kualitatif, prosedur dari pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan metode observasi, wawancara dan dokumentasi. Observasi sendiri melibatkan pengamatan, perhatian, atau pengawasan. Yang dimaksud dengan “pengumpulan data dengan cara observasi” adalah mengamati subjek atau objek penelitian secara sistematis dan cermat untuk mengumpulkan data. Wawancara adalah mengumpulkan informasi atau data sebanyak-banyaknya dari responden atau informan merupakan tujuan dari melakukan wawancara mendalam. Dan dokumentasi merupakan sebagai salah satu teknik pengumpulan data untuk melakukan kegiatan tersebut. Dokumentasi yang dilakukan adalah seperti melalui pengambilan foto atau gambar untuk menjadikan bukti secara fisik dalam melakukan penelitian.
Berdasarkan hasil penelitian bentuk Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Desa Tunjungtirto Kecamatan Singosari Kabupaten Malang yaitu berupa kekerasan fisik, psikis dan penelantaran rumah tangga. Akibat dari kekerasan tersebut munculah dampak Psikologi yaitu korban menyebabkan rasa sakit hati, rasa malu, menangis, mengurung diri, dendam, pemikir, rasa takut, waspada, melarikan diri, sedih, tidak bisa tidur. Dan faktor Ketahanan Keluarga Pasca Kekerasan Dalam Rumah Tangga yaitu perceraian dan tetap mempertahankan hubungan. Perceraian terjadi karena sudah tidak ada yang perlu dipertahankan dan suami juga sudah mengajukan cerai talak terhadap Pengadilan Agama. Sedangkan yang memilih untuk mempertahankan pernikahan dilakukan karena suami berubah dan berjanji tidak mengulangi kesalahannya kembali.
Kata kunci: Dampak Psikologi, KDRT, Ketahanan Keluarga