Show simple item record

dc.contributor.authorMaliha, Rohatul
dc.date.accessioned2023-08-09T03:39:53Z
dc.date.available2023-08-09T03:39:53Z
dc.date.issued2023-07-11
dc.identifier.urihttp://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/7800
dc.description.abstractPada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan mengenai Pengambilan keputusan dikeluarkannya Rusia dari United Human Rights Council (UNHRC). Pilihan tema diatas dilatarbelakangi oleh diambilnya keputusan dari Majelis Umum (UNGA) terhadap Rusia akibat serangan yang Rusia berikan kepada Ukraina. Akibat dari serangan tersebut Rusia dituduh telah membunuh warga sipil. PBB menganggap bahwa tindakan yang dilakukan oleh Rusia telah melanggar Hak Asasi Manusia dikarenakan warga sipil Ukraina menjadi korban akibat serangan itu. Berdasarkan latar belakang tersebut, skripsi ini mengangkat rumusan masalah sebagai berikut: adalah kedudukan United Human Rights Council (UNHRC) dalam statuta PBB dan putusan penangguhan Rusia dalam Keanggotaan United Human Rights Council (UNHRC). Penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan konvensi internasional, pendekatan hukum, pendekatan konsep, pendekatan perbandingan, dan pendekatan histori. Bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier dengan teknik pengumpulan bahan hukum yang dipergunakan melalui metode kepustakaan. Selanjutnya, bahan hukum dianalisis dan dikaji dengan pendekatan-pendekatan yang dipergunakan dalam penelitian ini untuk menjawab isu hukum yang ada dalam penelitian ini. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, putusan penangguhan Rusia dari UNHRC yang diambil oleh Majelis Umum sudah diatur dalam piagam PBB. Piagam PBB mengatur keanggotaan PBB dalam pasal 4 sampai pasal 6. Dalam pasal 5 dijelaskan bahwa Majelis Umum berhak menangguhkan negara dari organisasi atas rekomendasi dari Dewan Keamanan. Keputusan yang diambil oleh Majelis Umum harus melalui pemungutan suara dari negara anggota PBB. Sebanyak 93 suara mendukung, dan 24 menentang, 58 negara abstain. Putusan yang diambil oleh Majelis Umum menangguhkan Rusia dari UNHRC mendapat penolakan dari Rusia. Rusia menganggap bahwa putusan yang diambil oleh Majelis Umum merupakan bermotivasi politik. Penagguhan yang diberikan oleh Majelis Umum membuat Rusia mengambil keputusan keluar dari UNHRCen_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherUniversitas Islam Malangen_US
dc.subjectPenangguhan Keanggotaan PBBen_US
dc.subjectUnited Human Rights Council (UNHRC)en_US
dc.titlePengambilan Keputusan Membership Suspended Rusia Dalam Keanggotaan United Nations Human Right Council (Unhrc)en_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record