Pengambilan Keputusan Membership Suspended Rusia Dalam Keanggotaan United Nations Human Right Council (Unhrc)
Abstract
Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan mengenai Pengambilan
keputusan dikeluarkannya Rusia dari United Human Rights Council (UNHRC). Pilihan
tema diatas dilatarbelakangi oleh diambilnya keputusan dari Majelis Umum (UNGA)
terhadap Rusia akibat serangan yang Rusia berikan kepada Ukraina. Akibat dari serangan
tersebut Rusia dituduh telah membunuh warga sipil. PBB menganggap bahwa tindakan
yang dilakukan oleh Rusia telah melanggar Hak Asasi Manusia dikarenakan warga sipil
Ukraina menjadi korban akibat serangan itu. Berdasarkan latar belakang tersebut, skripsi
ini mengangkat rumusan masalah sebagai berikut: adalah kedudukan United Human Rights
Council (UNHRC) dalam statuta PBB dan putusan penangguhan Rusia dalam Keanggotaan
United Human Rights Council (UNHRC).
Penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis normatif dengan menggunakan
pendekatan konvensi internasional, pendekatan hukum, pendekatan konsep, pendekatan
perbandingan, dan pendekatan histori. Bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini
terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier dengan
teknik pengumpulan bahan hukum yang dipergunakan melalui metode kepustakaan.
Selanjutnya, bahan hukum dianalisis dan dikaji dengan pendekatan-pendekatan yang
dipergunakan dalam penelitian ini untuk menjawab isu hukum yang ada dalam penelitian
ini.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, putusan penangguhan Rusia dari UNHRC
yang diambil oleh Majelis Umum sudah diatur dalam piagam PBB. Piagam PBB mengatur
keanggotaan PBB dalam pasal 4 sampai pasal 6. Dalam pasal 5 dijelaskan bahwa Majelis
Umum berhak menangguhkan negara dari organisasi atas rekomendasi dari Dewan
Keamanan. Keputusan yang diambil oleh Majelis Umum harus melalui pemungutan suara
dari negara anggota PBB. Sebanyak 93 suara mendukung, dan 24 menentang, 58 negara
abstain. Putusan yang diambil oleh Majelis Umum menangguhkan Rusia dari UNHRC
mendapat penolakan dari Rusia. Rusia menganggap bahwa putusan yang diambil oleh
Majelis Umum merupakan bermotivasi politik. Penagguhan yang diberikan oleh Majelis
Umum membuat Rusia mengambil keputusan keluar dari UNHRC