Show simple item record

dc.contributor.authorWahyudi, Efi
dc.date.accessioned2023-08-09T03:40:02Z
dc.date.available2023-08-09T03:40:02Z
dc.date.issued2023-07-15
dc.identifier.urihttp://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/7802
dc.description.abstractPada skripsi ini, penulis mengangkat peran BUMDes dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Laok Jang-Jang. Pembentukan dan pengelolaan BUMDes Rumah Bunda selain bertujuan pada pembangunan ekonomi juga bertujuan pada pembangunan masyarakat desa. Berdirinya BUMDes menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat. Hal ini didukung dengan peraturan BUMDes Rumah Bunda Peraturan Desa Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Badan Usaha Milik Desa Laok Jang-Jang. Namun peran maupun kontribusi BUMDes ini belum dikatakan maksimal sehingga kesejahteraan di Desa Laok Jang-Jang belum merata bagi sebagian masyarakat. Berdasarkan latar belakang tersebut penulis mengangkat rumusan masalah yang terdapat dalam pernelitian ini yaitu, bagaimana peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Laok Jang Jang Kec. Arjasa Kab. Sumenep serta faktor apa mejandi penghambat Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Laok Jang-Jang dan Bagaimana upaya Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Laok Jang-Jang. Metode Penelitian menggunakan metode yuridis empiris dengan pendekatan yuridis sosiologis, perundang-undangan dan konseptual. Sumber data menggunakan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Pengumpulan data menggunakan teknik wawancara, dan studi dokumentasi. sampel dalam penelitian ini menggunakan teknik purposive sampling. Analisis menggunakan deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Perannya BUMDes ini ialah kepedampingan. Bentuk pendampingannya seperti mendampingi dari segi teknik pengolahan dan produksi, mebantu masyarakat dalam hal pelatihan terkait usaha yang dikembangkan saat ini, memberikan motivasi agar anggota BUMDes tetap bisa mengembangkan usahanya dengan baik. Perkembangan dari BUMDes yang ada di Desa Laok Jang-Jang sudah ada perberkembang dalam 5 tahun terakhir, namun terdapat beberapa pemasalahan yang di alami BUMDes Rumah Bunda, salah satunya ialah, pengurus BUMDes yang di tugaskan menjadi pelaksanan oprasional melakukan rangkap jabatan, salah satu masalah ini telah melanggar dasar pengeleloaan BUMDes dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pembentukan Dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherUniversitas Islam Malangen_US
dc.subjectBUMDesen_US
dc.subjectKesejahteraan Masyarakat.en_US
dc.titlePeran Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pembentukan Dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (Studi Desa Laok Jang-Jang Kec. Arjasa Kab. Sumenep)en_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record