Penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (Etle) Dalam Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas (Studi Kasus Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Surabaya)
Abstract
Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan Penerapan Electronic
Traffic Law Enforcement (ETLE) Dalam Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas
(Studi Kasus Satuan Lalu Lintas (SATLANTAS) Polrestabes Surabaya). Skripsi ini
dilatar belakangi dengan adanya sistem tilang baru yaitu Electronic Traffic Law
Enforcement (ETLE), yang mana masih membuat para masyarakat khususnya di
kota Surabaya masih kurang memahami tentang bagaimana penerapan atau cara
kerja sistem tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dalam penindakan
pelanggaran lalu lintas yang mana masih tergolong sistem tilang baru yang ada di
Indonesia.
Berdasarkan latar belakang diatas, karya tulis ini mengangkat rurmusan
masalah sebagai berikut: 1. Bagaimana Pelnelrapan Ellelctrolnic Traffic Law
Elnfolrcelmelnt (ElTLEl) Dalam Pelnindakan Pellanggaran Lalu Lintas ollelh Satlantas
Pollrelstabels Surabaya? 2. Apa Kelndala telrhadap Pelnelrapan Ellelctrolnic Traffic Law
Elnfolrcelmelnt (ElTLEl) dalam pelnindakan Pellanggaran Lalu Lintas Ollelh Satlantas
Pollrelstabels Surabaya? 3. Bagaimana Upaya telrhadap Kelndala dalam Pelnelrapan
Ellelctrolnic Traffic Law Elnfolrcelmelnt (ElTLEl) dalam pelnindakan Pellanggaran Lalu
Lintas Ollelh Satlantas Pollrelstabels Surabaya? penelitian ini merupakan penelitian
yuridis empiris dengan menggunakan pendekatan yuridis sosiologis yang dapat
diperoleh dari responden. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah
sumber data primer, sekunder, dan teknik pengumpulan data. Dan sumber data
tersebut dianalisi dan dikaji untuk menjawab suatu permasalahan.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, Pelnelrapan Ellelctrolnic Traffic Law
Elnfolrcelmelnt (ElTLEl) mellakukan prolsels tindak tilang delngan melmanfaatkan Rolbolt
pantau (CCTV) selbagai pelngawasan dalam prolsels tilangnya. Dan terkait kendala kendala maupun upayanya salah satunya yaitu: tingkat kesadaran masyarakat dalam
melakukan konfirmasi masih rendah, dan upaya yang dilakukan adalah dengan
memperluas sosialisasi tentang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).