Kualitas Mikrobiologi Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Di Wilayah Unit Pelayanan Wungu Kabupaten Madiun
Abstract
Salah satu syarat kualitas air yaitu tidak mengandung mikroba Coliform. Coliform
merupakan bakteri yang lazim digunakan sebagai indikator adanya polusi kotoran hewan
ataupun manusia dan kondisi yang tidak baik terhadap air, dimana bakteri ini dapat menjadi
sinyal untuk menentukan suatu sumber air telah terkontaminasi oleh patogen atau tidak.
PDAM ingin mengetahui apakah masih terdapat bakteri Coliform pada aliran air tersebut
melalui pengumpulan keluhan dan masukan dari masyarakat sekitar. Tujuan dari penelitian
yang dilakukan ini untuk mengetahui kerberadaan dari Coliform dalam air minum PDAM
yang berada di Unit Pelayanan Wungu Kabupaten Madiun sebagai salah satu syarat kualitas
Mikrobiologi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif yang
bersifat deskriptif, yang dilakukan dengan cara pengujian sampel di laboratorium dengan
menggunakan metode MPN (Most Probables Number). Pengambilan sampel dilakukan
sebanyak 8 kali pengulangan dengan total sampel yang akan di uji sebanyak 16 sampel di 2
stasiun berbeda, dengan hasil yang didapat yaitu 8 sampel positif dan 8 sampel menunjukkan
angka negatif. Dapat disimpulkan bahwa dua stasiun tidak memenuhi syarat yang telah
ditetapkan oleh Permenkes No. 2 Tahun 2023 dan menunjukkan air mengandung bakteri
coliform yang diduga berasal dari tanah.