Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja Migran Sektor Informal Menurut Undang-Undang No. 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (Studi Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia)
dc.contributor.author | Maharani, Rika Sari | |
dc.date.accessioned | 2023-09-05T03:01:22Z | |
dc.date.available | 2023-09-05T03:01:22Z | |
dc.date.issued | 2023-08-14 | |
dc.identifier.uri | http://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/7971 | |
dc.description.abstract | Dalam penulisan skripsi ini, penulis mengangkat judul tentang perlindungan hukum terhadap pekerja migran sektor informal menurut undang-undang No. 18 tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran (studi badan perlindungan pekerja migran Indonesia) dengan rumusan masalah 1. Bagaimana perlindungan hokum untuk pekerja migran sektor informal ke luar negeri menurut peraturan perundang-undangan yang dilakukan badan perlindungan pekerja migran Indonesia (BP2MI)?. 2. Apa hambatan yang dihadapi oleh badan perlindungan pekerja migran Indonesia ?. Metode penulisa ini menggunakan penelitian hokum normatif, pendekatan penelitian ini menggunakan undang- undang dan pendekatan konseptual. Menggunakan sumper bahan primer sebagai sumber bahan hukum, teknik analisis penelitian ini menggunakan teknik kualitatif. Hasil penelitian ini, cara melindungi pekerja migran Indonesia sektor informal dan hambatan apa saja yang di hadapi oleh BP2MI dalam melindungi pekerja migran Indonesia di luar negeri. Perlindungan hukum yang diberikan pemerintah untuk pekerja migran Indonesia sektor informal merupakan hal yang wajib dilakukan oleh pemerintah Indonesia untuk melindungi warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri. Pasal pasal yang tertulis didalam penelitian ini adalaha salah satu bukti nyata yang dilakukan pemerintah untuk melindungi pekerja migran | en_US |
dc.language.iso | other | en_US |
dc.publisher | Universitas Islam Malang | en_US |
dc.subject | perlindungan pekerja migran sektor informal | en_US |
dc.title | Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja Migran Sektor Informal Menurut Undang-Undang No. 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (Studi Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) | en_US |
dc.type | Other | en_US |
Files in this item
This item appears in the following Collection(s)
-
UT - Law Science
Koleksi Skripsi Mahasiswa Prodi Ilmu Hukum