Show simple item record

dc.contributor.authorNailana, Elvin Rizky
dc.date.accessioned2023-10-06T04:48:41Z
dc.date.available2023-10-06T04:48:41Z
dc.date.issued2023-08-09
dc.identifier.urihttp://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/8241
dc.description.abstractBerdasarkan Pasal 1 Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 Mengenai Perkawinan, di dalam Undang-Undang Perkawainan tersebut menyatakan bahwa Perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai Suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi dokumen dan wawancara. Sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Keabsahan data yang dipergunakan dalam penelitian ini menggunakan triangulasi. Ketentuan pasal 42 dalam UUP bahwa anak yang lahir dalam perkawinan yang sah antara Suami istri dianggap anak yang sah dari kedua orangtuanya. Akan tetapi dalam Pasal 44 ayat (1) UU Perkawinan memberi hak kepada si Suami untuk dapat menyangkal atas keabsahan anak yang lahir dalam perkawinan. Suami dapat menyangkal sah/tidaknya anak yang dilahirkan oleh istrinya karena berzina dan pengadilan akan memberikan beban keputusan tentang sah tidaknya anak itu. Penyangkalan anak yang dilakukan oleh Suami terhadap anak yang dilahirkan dari hasil hubungan zina istrinya dengan laki-laki tersebut namun diberikan beban pembuktianen_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherUniversitas Islam Malangen_US
dc.subjectPerkawinanen_US
dc.subjectPenyangkalanen_US
dc.titlePembuktian Anak Hasil Perzinahan Dalam Perkawinan Yang Sah Menurut Undang-Undang 1 1974 Tentang Perkawinanen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record