Realisasi Pembentukan Keluarga Sejahtera bagi Pasangan Hamil Luar Nikah
Abstract
Keluarga sejahtera dibentuk berdasarkan atas pernikahan yang sah, mampu memenuhi kebutuhan hidup spiritual dan meterial yang layak, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, memiliki hubungan yang serasi, selaras dan seimbang antara anggota dan antara keluarga dengan masyarakat dan lingkungan. Untuk melakukan pernikahan atau perkawinan didasari dengan rasa ikhlas dan tanggung jawab. Adapun permasalahan yang dibahas dalam skripsi ini adalah konsep keluarga sejahtera pasangan hamil luar kawin dan pembentukan keluarga dalam konsep keluarga sejahtera.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris, dengan pendekatan sosiologis, dalam pendekatan sosiologis ini hukum dikonsepkan sebagai pranata sosial yang secara rill dikaitkan dengan variable-variabel sosial yang lain. Pengumpulan data yang dilakukan menggunakan metode wawancara, observasi dan dokumentasi berupa hasil wawancara dan surat izin penelitian di Desa Tirtomoyo Kecamatan pakis Kabupaten Malang
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa; 1). Konsep keluarga sejahtera bagi pasangan hamil luar kawin adalah dengan memiliki hati dan fikiran yang tenang, tidak menunda ibadah, tercukupinya kebutuhan hidup, kemampuan untuk hidup mandiri, dan berhubungan baik dengan tetangga. 2). pembentukan keluarga sejahtera pada pasangan hamil luar kawin adalah dengan cara menjaga keharmonisan keluarga agar tidak bertengkar, menenangkan fikirannya, serta berusaha mencukupi kebutuhan keluarga dengan sama-sama bekerja serta pandai mengatur keuangan dan tidak terlalu memikirkan tren yang ada.
Kata Kunci : Keluarga, Sejahtera, Hamil Luar Nikah