Show simple item record

dc.contributor.authorPerdana, Rian Kristianto Rakhman
dc.date.accessioned2020-12-14T06:47:28Z
dc.date.available2020-12-14T06:47:28Z
dc.date.issued2020-07-11
dc.identifier.urihttp://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/855
dc.description.abstractDengan dibuktikan secara kekuatan hukum yang berlaku di Indonesia yang telah menciderai atau tidak mengacu pada hukum Konstitusional tertinggi yaitu Undang-Undang Dasar 1945 dengan demikian Mahkamah Konstitusi melakukan uji perundang-undangan yang menghasilkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 13/PUU-XV/2017 yang membolehkan menikah antar pegawai dalam satu kantor dan menghapus sebagian dari isi pasal 153 ayat 1 huruf f Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2013. Dari penjelasan tersebut dapat diambil, rumusan masalah yang terdiri atas Bagaimana Dampak Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 13/PUU-XV/2017 Terhadap Perjanjian Kerja Bersama di PT. Bank Mandiri Menurut Sistem Perundang-undangan di Indonesia, serta Bagaimanakah PT Bank Mandiri Menyikapi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 13/PUU-XV/2017. Untuk tujuan dari penelitian ini, Untuk mengetahui dampak Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 13/PUU-XV/2017 Terhadap Perjanjian Kerja Bersama di PT. Bank Mandiri ditinjau dalam sistem perundangundangan di Indonesia, serta Untuk mengetahui bagaimana PT. Bank Mandiri menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 13/PUU-XV/2017. Menggunakan metode penelitian Yuridis Empiris. Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan, bahwa sebelum adanya putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 13/PUU-XV/2017 PT Bank Mandiri melarang karyawannya menikah dalam satu perusahaan dan setelah adanya putusan mahkamah konstitusi dan setelah adanya putusan Mahkamah konstitusi Nomor 131PUU-XV/2017 PT Bank Mandiri menerapkan peraturan baru sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang membolehkan perkawinan antar pegawai, dan apabila ada yang menikah antar pegawai dalam satu kantor tidak di PHK melainkan di mutasi.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherUniversitas Islam Malangen_US
dc.subjectProhibition of Marriageen_US
dc.subjectDecision of the Constitutional Courten_US
dc.subjectBank Mandirien_US
dc.subjectLarangan Perkawinanen_US
dc.subjectPutusan Mahkamah Konstitusien_US
dc.titleAnalisis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 13/PUU-XV/2017 tentang Penghapusan Larangan Pekerja Memiliki Ikatan Perkawinan dengan Pekerja Lainnya di dalam Satu Perusahaan (Studi Kasus di PT. Bank Mandiri Situbondo)en_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record