Show simple item record

dc.contributor.authorRanda, Pastabikul
dc.date.accessioned2023-10-25T01:22:55Z
dc.date.available2023-10-25T01:22:55Z
dc.date.issued2023-08-16
dc.identifier.urihttp://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/8570
dc.description.abstractPernikahan merupakan impian setiap orang dan sudah menjadi ketetapan Allah bahwa segala sesuatu diciptakan secara berpasang-pasangan. Manusia dipersilahkan mencari seseorang untuk menjadi pendamping hidupnya selama tidak melanggar ketentuan syari‟at Islam. Namun di beberapa daerah terdapat aturan tradisi yang sudah berlaku secara turun-temurun dan tidak bisa dihilangkan hingga saat ini. Salah satu tradisi itu adalah larangan pernikahan semarga dalam suku melayu. Penulis melakukan penelitian untuk mengetahui asal muasal larangan pernikahan satu suku di Desa Tibawan, mengetahui akibat dari larangan pernikahan satu suku menurut perspektif hukum Islam dan ulama 4 mazhab, serta memberikan hasil penelitian kepada pemuka adat Desa Tibawan tentang larangan pernikahan satu suku menurut hukum Islam. Adapun metode penelitian yang digunakan adalah Kualitatif, dengan cara mewawancarai objek penelitian dan semua yang bisa menghasilkan informasi melalui media komunikasi. Hasil penelitian Tesis ini dari kacamata hukum Islam, peraturan adat yang berlaku di Desa Tibawan yang melarang menikah semarga tidaklah menyalahi syari‟at Islam karena adat yang berlaku hanya memakruhkan saja, kalau ditarik ke dalam hukum syari‟at bisa dikategorikan kepada “Makruh Tanzih” (makruh tapi dibolehkan).en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherUniversitas Islam Malangen_US
dc.subjectpernikahan semargaen_US
dc.subjectlarangan pernikahan semargaen_US
dc.titleTradisi Larangan Pernikahan Semarga Dalam Suku Melayu Menurut Perspektif Hukum Islamen_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record